Rabu, 19 November 2025


Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman yang turut hadir dalam proses perundingan menyebut ada empat pasal atau empat poin yang telah disepakati bersama. Keempat pasal juga harus dijalankan masing-masing pihak.

"Kita sudah ketemu. Ada empat poin yang hari ini disepakati bersama. Semua tertuang dalam nota kesepakatan," katanya usai memimpin perundingan siang ini.

Yang pertama terkait instrospeksi diri yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak. Dalam artian, tiada lagi aksi dan tudingan saling menyalahkan sehingga memicu perpecahan tersulut kembali.

Baca Juga:

“Kedua terkait komitmen kedua belah pihak tentang membangun kondusifitas di masing-masing daerah. Kedua pihak diharapkan merangkul masing-masing suporternya untuk membangun keamanan dan ketertiban kembali di masyarakat,” jelasnya.

Poin ketiga berisi tentang pertanggungjawaban terkait kerusakan yang dialami masing-masing pihak. Baik yang dialami oleh pihak suporter maupun masyarakat awam yang terdampak."Masing-masing pihak diharapkan demikian," lanjutnya.Terakhir, untuk poin keempat adalah menyinggung tentang kepatuhan dalam berlaga. Kedua belah pihak, telah sepakat untuk menaati semua peraturan yang dikeluarkan Asprov dan Statuta PSSI."Dengan tambahan, saat temu teknik pra pertandingan dilangsungkan, suporter akan dilibatkan. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman," lanjutnya.Dengan dibuatnya perjanjian ini, pihaknya berharap tidak ada lagi perselisihan antarsuporter. Masing-masing pihak sekali lagi diminta untuk introspeksi diri dan memperbaiki,"Semua demi keamanan dan kenyaman bersama," tandasnya.Sementara Manager Persijap Jr Nur Aziz mengapresiasi langkah konsiliasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti baru pertama kali ini dilakukan,"Ini langkah yang baik, baru pertama kali ini dilakukan, kami akan mematuhinya," tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler