Tarik Iuran untuk Gelar Pra Popda 2023, MGMP Olahraga SMA Kudus Dituding Pungli
Anggara Jiwandhana
Senin, 20 Februari 2023 11:35:00
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ikhsan pun menyebut hal ini bisa disebut sebagai pungutan liar alias pungli. Dia kemudian berencana memanggil Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrga (Disdikpora) Kudus untuk mengklarifikasi hal ini.
Adanya tarikan sendiri diketahui dalam surat MGMP PJOK Kudus yang ditandatangani langsung oleh Ketua MGMP PJOK Kudus Sumitro pada tanggal 10 Febuari 2023.
Di mana berdasar surat itu, Pra Popda digelar secara mandiri dalam pembiayaan dikoordinir oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PJOK. Setiap sekolah harus membayar agar sekolah bisa mengirimkan atletnya ke ajang Pra Popda.
Biaya kontribusi yang ditetapkan bervariasi tergantung cabang olahraga (Cabor) yang diikuti. Untuk cabor bola basket misalnya, sekolah harus membayar kontribusi sebesar Rp350 ribu per tim.
Biaya kontribusi cabor bola voli putra dan putri masing-masing Rp199 ribu dan Rp157 ribu. Cabor lain juga ditarik kontribusi yang besarannya bervariasi.
BACA JUGA: Popda Kabupaten Kudus Segera Digelar”Kami akan panggil dinas terkait atas munculnya surat ini. Kontribusi ini sudah termasuk pungli. Semua biaya ini seharusnya sudah ditanggung daerah,” tegasnya Senin (20/2/2023).
DPRD, sambung dia, sudah menyetujui anggaran untuk Popda 2023. Beredarnya surat ini tentunya disayangkan kalangan DPRD Kudus.”Jika memang anggarannya kurang, harusnya Disdikpora bisa menghitung kebutuhan anggaran penyelenggaraaan dari ajang pra Popda, popda tingkat kabupaten hingga provinsi. Karena ini rangkaiannya, jadi tidak ada istilah digelar secara mandiri,” tegas dia.Sementara Ketua MGMP PJOK SMA Kabupaten Kudus Sumitro enggan berkomentar mengenai hal ini.”Mohon maaf, monggo langsung konfirmasi ke disdikpora,” balasnya singkat pada Murianews Senin (20/2/2023). Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Budi Santoso
Murianews, Kudus – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatab (PJOK) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diketahui akan menggelar kegiatan Pra POPDA secara mandiri. Sekolah-sekolah yang akan mengikuti POPDA pun akan ditariki sejumlah nominal uang pembiayaan.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ikhsan pun menyebut hal ini bisa disebut sebagai pungutan liar alias pungli. Dia kemudian berencana memanggil Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahrga (Disdikpora) Kudus untuk mengklarifikasi hal ini.
Adanya tarikan sendiri diketahui dalam surat MGMP PJOK Kudus yang ditandatangani langsung oleh Ketua MGMP PJOK Kudus Sumitro pada tanggal 10 Febuari 2023.
Di mana berdasar surat itu, Pra Popda digelar secara mandiri dalam pembiayaan dikoordinir oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PJOK. Setiap sekolah harus membayar agar sekolah bisa mengirimkan atletnya ke ajang Pra Popda.
Biaya kontribusi yang ditetapkan bervariasi tergantung cabang olahraga (Cabor) yang diikuti. Untuk cabor bola basket misalnya, sekolah harus membayar kontribusi sebesar Rp350 ribu per tim.
Biaya kontribusi cabor bola voli putra dan putri masing-masing Rp199 ribu dan Rp157 ribu. Cabor lain juga ditarik kontribusi yang besarannya bervariasi.
BACA JUGA: Popda Kabupaten Kudus Segera Digelar
”Kami akan panggil dinas terkait atas munculnya surat ini. Kontribusi ini sudah termasuk pungli. Semua biaya ini seharusnya sudah ditanggung daerah,” tegasnya Senin (20/2/2023).
DPRD, sambung dia, sudah menyetujui anggaran untuk Popda 2023. Beredarnya surat ini tentunya disayangkan kalangan DPRD Kudus.
”Jika memang anggarannya kurang, harusnya Disdikpora bisa menghitung kebutuhan anggaran penyelenggaraaan dari ajang pra Popda, popda tingkat kabupaten hingga provinsi. Karena ini rangkaiannya, jadi tidak ada istilah digelar secara mandiri,” tegas dia.
Sementara Ketua MGMP PJOK SMA Kabupaten Kudus Sumitro enggan berkomentar mengenai hal ini.
”Mohon maaf, monggo langsung konfirmasi ke disdikpora,” balasnya singkat pada Murianews Senin (20/2/2023).
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Budi Santoso