Mundur Dari KONI Kudus, Imam Triyanto Nyaleg di PDIP

Anggara Jiwandhana
Selasa, 30 Mei 2023 16:48:10


Murianews, Kudus – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Imam Triyanto, mundur dari jabatannya yang tersisa dua tahun lagi. Dia mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di PDIP Kudus.
”Iya benar, tapi saya tegaskan ini tidak ada kaitannya dengan mundurnya saya di KONI. Saya mundur karena memang ketidakmampuan saya ada di sana,” kata dia pada Murianews, Selasa (30/5/2023).
Dia pun memastikan diri tidak akan aktif kembali di organisasi olahraga tersebut dan akan fokus ke kegiatan selanjutnya.
”Mulai hari ini kami sudah tidak berkaitan dengan KONI, saya sampaikan surat pengunduran diri kemarin,” tegasnya.
Imam sendiri tidak akan menunggu surat balasan dari KONI untuk memastikan dirinya mundur. Dia mengatakan surat tersebut tidak perlu dibalas karena bersifat surat pernyataan.
BACA JUGA: Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa Kejari
”Kalau surat permohonan mungkin butuh balasan, tapi kalau surat pernyataan saya pikir itu tidak perlu dibalas,” pungkasnya.
Iman sendiri merupakan ketua KONI Kudus hasil Musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) tahun 2021 silam. Dia menggantikan Antoni Alfin yang saat itu tengah menjabat.
Dia bahkan dilantik oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah saat itu (Alm) Brigjen Purn Soebroto. Masa jabatan Imam sendiri seharusnya berlangsung hingga 2025 mendatang.
Editor: Budi Santoso
”Iya benar, tapi saya tegaskan ini tidak ada kaitannya dengan mundurnya saya di KONI. Saya mundur karena memang ketidakmampuan saya ada di sana,” kata dia pada Murianews, Selasa (30/5/2023).
Dia pun memastikan diri tidak akan aktif kembali di organisasi olahraga tersebut dan akan fokus ke kegiatan selanjutnya.
”Mulai hari ini kami sudah tidak berkaitan dengan KONI, saya sampaikan surat pengunduran diri kemarin,” tegasnya.
Imam sendiri tidak akan menunggu surat balasan dari KONI untuk memastikan dirinya mundur. Dia mengatakan surat tersebut tidak perlu dibalas karena bersifat surat pernyataan.
BACA JUGA: Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa Kejari
”Kalau surat permohonan mungkin butuh balasan, tapi kalau surat pernyataan saya pikir itu tidak perlu dibalas,” pungkasnya.
Iman sendiri merupakan ketua KONI Kudus hasil Musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) tahun 2021 silam. Dia menggantikan Antoni Alfin yang saat itu tengah menjabat.
Dia bahkan dilantik oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah saat itu (Alm) Brigjen Purn Soebroto. Masa jabatan Imam sendiri seharusnya berlangsung hingga 2025 mendatang.
Editor: Budi Santoso