Rabu, 19 November 2025


”Sudah kami cairkan sebelum kami mundur, sudah kami bagikan untuk para pengkab,” ujarnya Selasa (30/5/2023).

Terkait nominalnya, Imam menyebut masing-masing Pengkab memiliki nominal pencairan bervariasi. Tergantung besar kecilnya kebutuhan mereka.

”Kalau itu memang sesuai kebutuhan, kami tinggal mencairkan sesuai rencana anggaran,” sambungnya.

Imam sendiri enggan berkomentar lebih terkait hal ini. Dia merasa sudah bukan bagian dari KONI Kudus lagi.

Adapun alasan Imam mengundurkan diri adalah karena tidak mampu dalam mengemban amanah di KONI. Dia menolak berbicara lebih alasan ketidakmampuan tersebut dalam hal apa.

”Ya dalam hal ini saya hanya berbicara ketidakmampuan saya, kalau dipanjangkan nanti bisa negatif konteksnya,” sambung dia.

Meski demikian, Imam sempat bercerita jika bekerja di KONI merupakan bekerja secara sosial. Tidak ada tunjangan bahkan gaji yang didapatkan.”Tidak ada fasilitas yang saya pakai, jadi saya tidak mengembalikan apa-apa,” tandasnya.BACA JUGA: Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa KejariSebelum ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapat sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka pun diminta mengembalikan sejumlah dana yang telah dipakai.Atas dasar hal inilah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sempat urung mencairkan anggaran hibah untuk operasional KONI guna mengarungi Porprov 2023. Mereka diminta menyelesaikan permasalahannya terlebih dahulu meski waktu persiapan kini tinggal dua bulan lagi.Beberapa dampak pun dialami sejumlah cabor olahraga di Kudus, karena keterlambatan pencairan dana ini. Satu di antaranya adalah Pengkab Biliar yang harus kehilangan dua pemain nasionalnya karena tidak bisa membayar insentif mereka.Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar

Terpopuler