LADI Punya Hutang Ke WADA, Indonesia Kena Sanksi
Budi Santoso
Jumat, 22 Oktober 2021 12:54:09
MURIANEWS, Jakarta- Pendalaman dari Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA menemukan beberapa fakta baru. Kesalahan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) bukan hanya pada soal pemenuhan sampel doping
Sekjen NOC (National Olimpic Comite) Indonesia, Ferry J. Kono, menyebut ada beberapa masalah lain, termasuk utang ke lab doping di Qatar. Ferry merupakan salah satu anggota Satgas bentukan Kemenpora.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Ferry mengatakan, sementara ada 24 temuan pending matters yang perlu dipenuhi LADI. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya, yang tidak pernah menyampaikan kewajibannya ke WADA.
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Ferry seperti dilansir dari
CNNIndonesia, Jum’at (22/10/2021).
BACA JUGA: NOC Butuh Waktu Satu Bulan Tangani Sanksi WADADalam rapat virtual yang dipimpin Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto itu, Ferry juga mengungkap salah satu masalah yang membuat LADI mendapat sanksi WADA. Permasalah itu menyangkut masalah tunggakan biaya.
"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi situasi ini darurat sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," ucap Ferry menambahkan.
Ferry kemudian meminta masyarakat bijak dalam menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Sehingga masalah yang terjadi saat ini tidak menimbulkan hambatan bagi proses kegiatan olahraga Indonesia."Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," ucap Ferry."Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series. Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu," kata Ferry.LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, larangan bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade. Selain itu Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.Penulis: Budi erjeEditor: Budi erjeSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_247781" align="alignleft" width="1126"]

Lembaga Anti Doping Indonesia.(Doc LADI/Twitter)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pendalaman dari Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA menemukan beberapa fakta baru. Kesalahan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) bukan hanya pada soal pemenuhan sampel doping
Sekjen NOC (National Olimpic Comite) Indonesia, Ferry J. Kono, menyebut ada beberapa masalah lain, termasuk utang ke lab doping di Qatar. Ferry merupakan salah satu anggota Satgas bentukan Kemenpora.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Ferry mengatakan, sementara ada 24 temuan pending matters yang perlu dipenuhi LADI. Tanggungan tersebut merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya, yang tidak pernah menyampaikan kewajibannya ke WADA.
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Ferry seperti dilansir dari
CNNIndonesia, Jum’at (22/10/2021).
BACA JUGA: NOC Butuh Waktu Satu Bulan Tangani Sanksi WADA
Dalam rapat virtual yang dipimpin Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto itu, Ferry juga mengungkap salah satu masalah yang membuat LADI mendapat sanksi WADA. Permasalah itu menyangkut masalah tunggakan biaya.
"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi situasi ini darurat sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," ucap Ferry menambahkan.
Ferry kemudian meminta masyarakat bijak dalam menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Sehingga masalah yang terjadi saat ini tidak menimbulkan hambatan bagi proses kegiatan olahraga Indonesia.
"Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," ucap Ferry.
"Perlu dimengerti ada single event yang membawa nama negara dan ada yang profesional di tour series. Untuk yang membawa nama negara seperti Sudirman Cup, Thomas Cup, Uber Cup, atau Kejuaraan Dunia harus menaati sanksi yang diberikan. Tapi untuk tour series, tidak masalah karena pemain tampil profesional atas nama individu," kata Ferry.
LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.
Di antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, larangan bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade. Selain itu Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.
Penulis: Budi erje
Editor: Budi erje
Sumber:
CNN Indonesia