20 Persen Saham Persijap Dimiliki Masyarakat Jepara, Bagaimana Ceritanya?
Budi Santoso
Rabu, 3 November 2021 21:27:25
MURIANEWS, Jepara- Kepemilikan masyarakat Jepara atas 20 persen saham di Persijap Jepara kembali disoal. Isu ini bergulir kembali, di tengah Persijap menjalani Liga 2.
Barangkali banyak yang bertanya, mengapa ada kepemilikan saham sebesar 20 persen itu. Secara tertulis hal ini dipastikan tidak ada di akte pendirian PT yang menaungi Persijap. Karena saham tersebut memang diatas namakan pada diri Sutedjo SS.
Penunjukan Sutedjo SS sebagai pemegang saham sebesar 20 persen milik masyarakat sepakbola Jepara itu dilakukan karena dalam penyusunan akte tidak boleh diatas namakan kelompok. Sehingga pada saat itu, Sutedjo SS yang masih menjabat sebagai Ketua KONI Jepara akhirnya ditunjuk untuk ‘memiliki’ 20 persen saham itu.
“Saya ditunjuk, waktu itu, untuk menjadi kuasa atas 20 persen saham di Persijap. Secara hukum memang atas nama saya, tapi manifestasinya tetap merupakan milik masyarakat sepakbola di Jepara,” ujar Sutedjo SS, Rabu (3/11/2021).
Saham 20 persen tersebut, menurut Sutedjo SS., diberikan diawal pendirian Persijap professional yang berbadan hukum. Sejarah panjang, nama besar, brand dan semua hal yang berkaitan dengan Persijap sebelumnya, dihargai dengan saham 20 persen itu.
BACA JUGA: Saham Persijap Milik Masyarakat Jepara Diminta
BACA JUGA: Saham Persijap Milik Masyarakat Jepara DimintaHal ini ditempuh, karena PSSI mensyaratkan semua klub harus memiliki badan hukum dalam keikutsertaannya di kompetisi. Pembicaraan dengan investor yang bersepakat mengelola Persijap sebagai sebuah klub professional, akhirnya menyepakati alokasi saham 20 persen itu.“Jadi saham 20 persen ini sudah jelas, sebenarnya tidak bisa dinilai dengan uang. Saham ini adalah manifestasi klub Persijap sejak awal didirikan dulu oleh masyarakat sepak bola Jepara. Disitu ada sejarah, ada perjuangan, ada pengorbanan dan air mata,” ujar Sutedjo SS.Beberapa kali investor hadir mengelola Persijap, dan tetap saja saham 20 persen itu dihormati sebagai bagian dari eksistensi masyarakat Jepara atas kepemilikannya pada Persijap. Bagian saham yang lain boleh diakusisi, dijual atau dibeli. Namun khusus yang 20 persen, akan menjadi milik masyarakat sepakbola Jepara.Baru-baru ini, pihak Manajemen Persijap Jepara mengajukan opsi pada Sutedjo SS selaku ‘pemilik’saham 20 persen itu. Mereka meminta agar Sutedjo memberikan suntikan dana sebesar Rp600 juta untuk pembiayaan Persijap di Liga 2. Jika tidak bisa, mereka meminta agar Sutedjo SS menyerahkan 20 persen saham atas nama dirinya.Penulis: Budi erjeEditor: Budi erje
[caption id="attachment_250828" align="alignleft" width="1500"]

Persijap Jepara saat masih menjadi salah satu tim elite di kasta teratas Liga Indonesia. (MURIANEWS/Budi erje)[/caption]
MURIANEWS, Jepara- Kepemilikan masyarakat Jepara atas 20 persen saham di Persijap Jepara kembali disoal. Isu ini bergulir kembali, di tengah Persijap menjalani Liga 2.
Barangkali banyak yang bertanya, mengapa ada kepemilikan saham sebesar 20 persen itu. Secara tertulis hal ini dipastikan tidak ada di akte pendirian PT yang menaungi Persijap. Karena saham tersebut memang diatas namakan pada diri Sutedjo SS.
Penunjukan Sutedjo SS sebagai pemegang saham sebesar 20 persen milik masyarakat sepakbola Jepara itu dilakukan karena dalam penyusunan akte tidak boleh diatas namakan kelompok. Sehingga pada saat itu, Sutedjo SS yang masih menjabat sebagai Ketua KONI Jepara akhirnya ditunjuk untuk ‘memiliki’ 20 persen saham itu.
“Saya ditunjuk, waktu itu, untuk menjadi kuasa atas 20 persen saham di Persijap. Secara hukum memang atas nama saya, tapi manifestasinya tetap merupakan milik masyarakat sepakbola di Jepara,” ujar Sutedjo SS, Rabu (3/11/2021).
Saham 20 persen tersebut, menurut Sutedjo SS., diberikan diawal pendirian Persijap professional yang berbadan hukum. Sejarah panjang, nama besar, brand dan semua hal yang berkaitan dengan Persijap sebelumnya, dihargai dengan saham 20 persen itu.
BACA JUGA: Saham Persijap Milik Masyarakat Jepara Diminta
Hal ini ditempuh, karena PSSI mensyaratkan semua klub harus memiliki badan hukum dalam keikutsertaannya di kompetisi. Pembicaraan dengan investor yang bersepakat mengelola Persijap sebagai sebuah klub professional, akhirnya menyepakati alokasi saham 20 persen itu.
“Jadi saham 20 persen ini sudah jelas, sebenarnya tidak bisa dinilai dengan uang. Saham ini adalah manifestasi klub Persijap sejak awal didirikan dulu oleh masyarakat sepak bola Jepara. Disitu ada sejarah, ada perjuangan, ada pengorbanan dan air mata,” ujar Sutedjo SS.
Beberapa kali investor hadir mengelola Persijap, dan tetap saja saham 20 persen itu dihormati sebagai bagian dari eksistensi masyarakat Jepara atas kepemilikannya pada Persijap. Bagian saham yang lain boleh diakusisi, dijual atau dibeli. Namun khusus yang 20 persen, akan menjadi milik masyarakat sepakbola Jepara.
Baru-baru ini, pihak Manajemen Persijap Jepara mengajukan opsi pada Sutedjo SS selaku ‘pemilik’saham 20 persen itu. Mereka meminta agar Sutedjo memberikan suntikan dana sebesar Rp600 juta untuk pembiayaan Persijap di Liga 2. Jika tidak bisa, mereka meminta agar Sutedjo SS menyerahkan 20 persen saham atas nama dirinya.
Penulis: Budi erje
Editor: Budi erje