Ini Syarat Mendaftar Calon Ketua Umum KONI Jateng
Budi Santoso
Rabu, 1 Desember 2021 19:12:26
MURIANEWS, Semarang- Untuk yang berminat menjadi calon Ketum KONI Jateng, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon.
Beberapa pesyaratan harus disertakan untuk melengkapi dokumen pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jateng. Syarat-syarat tersebut sudah ditetapkan oleh Tim Sembilan yang dibentuk untuk menjaring calon.
Wakil Ketuan Tim Sembilan KONI Jateng, Adeng Sudarwantom beberapa syarat ini akan disosialisasikan ke semua anggota KONI Jateng. Baik itu KONI Kota/Kabupaten atau Cabor serta Badan Fungsional yang ada.
Persyaratan dokumen pendaftaran yang harus disediakan adalah KTP, surat bukti pernah menjadi pengurus KONI atau cabor, pendidikan minimal SLTA dibuktikan dengan ijazah, dan dukungan tertulis dari anggota minimal 20 persen dari total suara.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Ketum KONI Jateng Resmi Dibuka“Jika total suara di Musorprov mendatang sekitar 107 atau 108, maka setidaknya calon harus didukung 22 suara. Jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendaftar dan memiliki surat dukungan yang sama, maka surat dukungan itu dianggap gugur,’’ tegasnya.
“Jika total suara di Musorprov mendatang sekitar 107 atau 108, maka setidaknya calon harus didukung 22 suara. Jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendaftar dan memiliki surat dukungan yang sama, maka surat dukungan itu dianggap gugur,’’ tegasnya.Dalam hal ini, Tim Sembilan KONI Jateng juga sudah menyediakan form surat dukungan. Form resmi ini akan disampaikan saat calon mengambil berkas pendaftaran.“Kita juga sudah menyiapkan form resmi untuk surat dukungan. Meski membawa surat dukungan dari anggota tetapi bukan memakai form yang bukan resmi, akan dianggap tidak berlaku,” tegasnya.Dengan adanya syarat dukungan sebesar 20 persen dari pemilik suara, maka maksimal akan ada 4 calon ketua umum. Asumsinya setiap calon mendapatkan dukungan masing-masing 22 pemilik suara. Penulis: Budi erjeEditor: Budi erje
[caption id="attachment_255884" align="alignleft" width="880"]

KONI Jawa Tengah. (Murianews/grafis)[/caption]
MURIANEWS, Semarang- Untuk yang berminat menjadi calon Ketum KONI Jateng, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon.
Beberapa pesyaratan harus disertakan untuk melengkapi dokumen pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jateng. Syarat-syarat tersebut sudah ditetapkan oleh Tim Sembilan yang dibentuk untuk menjaring calon.
Wakil Ketuan Tim Sembilan KONI Jateng, Adeng Sudarwantom beberapa syarat ini akan disosialisasikan ke semua anggota KONI Jateng. Baik itu KONI Kota/Kabupaten atau Cabor serta Badan Fungsional yang ada.
Persyaratan dokumen pendaftaran yang harus disediakan adalah KTP, surat bukti pernah menjadi pengurus KONI atau cabor, pendidikan minimal SLTA dibuktikan dengan ijazah, dan dukungan tertulis dari anggota minimal 20 persen dari total suara.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Ketum KONI Jateng Resmi Dibuka
“Jika total suara di Musorprov mendatang sekitar 107 atau 108, maka setidaknya calon harus didukung 22 suara. Jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendaftar dan memiliki surat dukungan yang sama, maka surat dukungan itu dianggap gugur,’’ tegasnya.
Dalam hal ini, Tim Sembilan KONI Jateng juga sudah menyediakan form surat dukungan. Form resmi ini akan disampaikan saat calon mengambil berkas pendaftaran.
“Kita juga sudah menyiapkan form resmi untuk surat dukungan. Meski membawa surat dukungan dari anggota tetapi bukan memakai form yang bukan resmi, akan dianggap tidak berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya syarat dukungan sebesar 20 persen dari pemilik suara, maka maksimal akan ada 4 calon ketua umum. Asumsinya setiap calon mendapatkan dukungan masing-masing 22 pemilik suara.
Penulis: Budi erje
Editor: Budi erje