Manny Pacquiao dikabarkan kalah dalam sebuah sidang gugatan yang dilayangkan Paradigm Sport. Mantan petinju yang kini menjadi senator itu harus membayar klaim sebesar US$5,1 Juta.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Orange County, California AS, juri menyatakan klaim Paradigm Sport berhak atas klaim yang diajukannya. Gugatan itu sebelumnya disampaikan karena Paquiao dinilai melanggar kontrak.
Gugatan itu didaftarkan ke pengadilan Paradigm Sport pada Juni 2021 lalu. Gugatan itu terkait kontrak pertarungannya. Dampaknya, Paradigm Sports dan Audie Attar (pemiliknya) telah menderita kerugian lebih dari $20 juta atau lebih dari Rp200 Miliar.
Paradigm Sports dan Audie Attar (pemiliknya), dalam hal ini menyatakan sudah memberikan uang muka sebesar $3,3 juta. Namun semua perjanjian tidak dipenuhi Manny Paquiao.
“Kami sangat gembira mengetahui keputusan juri mendukung Paradigm dalam gugatan kami terhadap Manny Pacquiao,” kata Audie Attar."Juri dengan jelas menemukan bahwa Manny Pacquiao memberikan kesaksian palsu dalam menyangkal klaim Paradigm terhadapnya, dan alasan perilakunya membuktikan kasus kami bahwa pelanggaran kontrak telah dilakukan," tambahnya.‘Pukulan’ bagi Paquiao terasa semakin keras karena pihak Paradigm Sport juga berhak mendapatkan bunga sepuluh persen dari jumlah yang diberikan selama hampir tiga tahun. Selain itu juga ada tambahan $2.000.000 dalam biaya hukum.Penghitungan terakhir menempatkan Manny Pacquiao dan timnya harus membayar sekitar US$ 8 juta kepada Paradigm Sport. Benar-benar seperti ‘kena KO’, bagi Manny Pacquiao.
Murianews, California – Petinju legendaris Filipina, Manny Pacquiao mendapatkan kenyataan pahit saat menjalani persidangan. Mantan Juara Dunia ini ‘kena KO’ di persidangannya.
Manny Pacquiao dikabarkan kalah dalam sebuah sidang gugatan yang dilayangkan Paradigm Sport. Mantan petinju yang kini menjadi senator itu harus membayar klaim sebesar US$5,1 Juta.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Orange County, California AS, juri menyatakan klaim Paradigm Sport berhak atas klaim yang diajukannya. Gugatan itu sebelumnya disampaikan karena Paquiao dinilai melanggar kontrak.
Gugatan itu didaftarkan ke pengadilan Paradigm Sport pada Juni 2021 lalu. Gugatan itu terkait kontrak pertarungannya. Dampaknya, Paradigm Sports dan Audie Attar (pemiliknya) telah menderita kerugian lebih dari $20 juta atau lebih dari Rp200 Miliar.
Paradigm Sports dan Audie Attar (pemiliknya), dalam hal ini menyatakan sudah memberikan uang muka sebesar $3,3 juta. Namun semua perjanjian tidak dipenuhi Manny Paquiao.
BACA JUGA: Meski Sudah Pensiun, Manny Pacquiao Masih Ingin Duel Lawan Floyd Mayweather
“Kami sangat gembira mengetahui keputusan juri mendukung Paradigm dalam gugatan kami terhadap Manny Pacquiao,” kata Audie Attar.
"Juri dengan jelas menemukan bahwa Manny Pacquiao memberikan kesaksian palsu dalam menyangkal klaim Paradigm terhadapnya, dan alasan perilakunya membuktikan kasus kami bahwa pelanggaran kontrak telah dilakukan," tambahnya.
‘Pukulan’ bagi Paquiao terasa semakin keras karena pihak Paradigm Sport juga berhak mendapatkan bunga sepuluh persen dari jumlah yang diberikan selama hampir tiga tahun. Selain itu juga ada tambahan $2.000.000 dalam biaya hukum.
Penghitungan terakhir menempatkan Manny Pacquiao dan timnya harus membayar sekitar US$ 8 juta kepada Paradigm Sport. Benar-benar seperti ‘kena KO’, bagi Manny Pacquiao.