Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Surabaya- Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus Match Fixing Liga 3 Jawa Timur, Bambang Suryo mulai diperiksa di Polda Jawa Timur. Pemanggilan terhadapnya dilakukan pada Selasa (8/3/2022).

Bambang Suryo tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Agustian Siagian. Kepada awak media, Bambang Suryo menyatakan hadir di Polda Jatim setelah mendapatkan panggilan.

Secara terbuka Bambang juga menyatakan akan akan dimintai keterangan sebagai tersangka. Setelah sebelumnya beberapa kali dia absen menghadiri pemeriksaan. Dalam kesempatan ini, mantan pemain sepak bola ini, juga menyatakan akan memberikan informasi tambahan pada penyidik.

“Saya disini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka," kata Bambang.

Diantaranya mengenai nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus match fixing atau pengaturan pertandingan yang melibatkan dirinya. Nama-nama itu sudah dicatat semua, dan akan disampaikan ke pihak penyidik.

“Nanti ada beberapa nama yang di sini banyak. Nama-nama semua banyak. Saya tidak akan menyebutkan nama, saya akan serahkan pada lawyer," ujarnya, menambahkan.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Match Fixing Liga 3 Jawa Timur Sebut Keterlibatan Federasi dan Klub

Bambang juga menegaskan, bahwa dirinya tidak bersalah karena sejak awal tidak terlibat dalam praktik suap pengaturan skor (match fixing) kompetisi sepak bola Liga 3 zona Jawa Timur
"Saya tidak melakukan hal apa-apa. Tapi kenapa saya dipaksakan," pungkasnya.Sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan pengaturan skor di Liga 3 zona Jatim. Kasus match fixing menyeruak di Liga 3 Jawa Timur, dan ditangani Polda Jawa Timur sejak Febuari 2022.Lima orang yang dinyatakan sebagai tersangka adalah Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara secara tertutup di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, 17 Februari 2022.Kasus Match Fixing di Liga 3 Jatim terungkap saat Presiden Gresik Putra (Gestra) Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November 2021, mengadukan dua pemain dan satu kitman telah menerima uang suap pengaturan skor dari Bambang dan Ferry.Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Jatim) pun menjatuhi hukuman tegas kepada Ferry. Mereka melaporkan Bambang Suryo dan kawan-kawan ke Polda Jatim. Penulis: Budi ErjeEditor: Budi ErjeSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler