Dilarang FIFA, Ternyata Ini Efek Penggunaan Gas Air Mata Bagi Manusia
Murianews
Minggu, 2 Oktober 2022 14:04:25
MURIANEWS, Kudus – Polisi menggunakan tembakan gas air mata untuk menghalau suporter saat memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang seusai Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Padahal penggunaan tembakan gas air mata di stadion dilarang oleh badan sepak bola dunia FIFA. Ini berkaca dari tragedi di dalam stadion sebelumnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam jumlah banyak.
Dampak penggunaan gas air mata ini juga berakibat fatal bagi tubuh manusia baik seketika ataupun jangka panjang. Untuk efek seketika yakni menyebabkan gagal napas.
Baca: Tragedi Kanjuruhan Hampir Mirip Tregedi Peru 1964Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
”Seluruh petugas (steward) dan polisi yang bertugas di sisi lapangan direkam di televisi, dengan demikian perilaku dan penampilan mereka harus menunjukkan standar tertinggi setiap saat,” tulis FIFA.
”Tidak ada senjata api dan gas pengontrol kerumunan (gas air mata) yang boleh dibawa atau digunakan,” tambahnya
Dilansir dari Medical News, efek penggunaan gas air mata pada tubuh manusia dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Bertambah Menjadi 153 OrangUntuk efek gas air mata jangka pendek, mata berair memerah dan terbakar. Selain itu juga membuat penglihatan kabur, bahkan terbakar dan iritasi di mulut dan hidung.Selain itu, mereka juga kesulitan menelan hingga mengalami mual dan muntah. Tak hanya itu, mereka kesulitan bernapas, batuk, iritasi kulit dan ruam.Sementara untuk efek jangka panjang gas air mata, seseorang bisa mengalami gagal napas, kebutaan, luka bakar kimia, hingga cacat permanen dan kematian Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Bisnis.com
[caption id="attachment_321649" align="alignleft" width="1080"]

Tragedi Kanjuruhan hampir mirip dengan kejadian yang terjadi di Peru pada 1964. Tragedi Kanjuruhan dipastikan menjadi insiden sepak bola memilukan kedua setelah di Peru.(internet)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Polisi menggunakan tembakan gas air mata untuk menghalau suporter saat memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang seusai Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Padahal penggunaan tembakan gas air mata di stadion dilarang oleh badan sepak bola dunia FIFA. Ini berkaca dari tragedi di dalam stadion sebelumnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam jumlah banyak.
Dampak penggunaan gas air mata ini juga berakibat fatal bagi tubuh manusia baik seketika ataupun jangka panjang. Untuk efek seketika yakni menyebabkan gagal napas.
Baca: Tragedi Kanjuruhan Hampir Mirip Tregedi Peru 1964
Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
”Seluruh petugas (steward) dan polisi yang bertugas di sisi lapangan direkam di televisi, dengan demikian perilaku dan penampilan mereka harus menunjukkan standar tertinggi setiap saat,” tulis FIFA.
”Tidak ada senjata api dan gas pengontrol kerumunan (gas air mata) yang boleh dibawa atau digunakan,” tambahnya
Dilansir dari Medical News, efek penggunaan gas air mata pada tubuh manusia dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Bertambah Menjadi 153 Orang
Untuk efek gas air mata jangka pendek, mata berair memerah dan terbakar. Selain itu juga membuat penglihatan kabur, bahkan terbakar dan iritasi di mulut dan hidung.
Selain itu, mereka juga kesulitan menelan hingga mengalami mual dan muntah. Tak hanya itu, mereka kesulitan bernapas, batuk, iritasi kulit dan ruam.
Sementara untuk efek jangka panjang gas air mata, seseorang bisa mengalami gagal napas, kebutaan, luka bakar kimia, hingga cacat permanen dan kematian
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Bisnis.com