Hadian Lukita Tersangka, Bagaimana Nasib Liga Indonesia?
Murianews
Jumat, 7 Oktober 2022 14:59:51
MURIANEWS, Jakarta – Hadian Lukita tersangka, bagaimana nasib Liga Indonesia? Inilah pertanyaan yang kemudian menyeruak menyusul pengumuman Polri terkait penanganan tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Setelah lima hari sejak kejadian kelam dan memilukan itu, Polri melakukan langkah penyelidikan. Hasilnya, untuk tahap awal Polri melalui Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo, mengumumkan enam tersangka, termasuk Akhmad Hadian Lukita.
Nama yang disebut Kapolri dengan inisial AHL pada Kamis (6/10/2022) malam, adalah Direktur Utama PT. LIB (Liga Indonesia Baru). Penetapan dirinya sebagai tersangka, dipastikan akan membuat PT.LIB akan menghadapi persoalan.
Padahal, PT.LIB yang dibentuk PSSI merupakan operator Liga Indonesia di level 1 dan level 2. Sehingga besar kemungkinan situasi ini akan memberi dampak bagi nasib Liga 1 dan Liga 2, musim 2022-2023 yang saat ini belum selesai.
Akhmad Hadian Lukita sendiri dalam kesempatan pertama memberikan respon atas status tersangka dirinya, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Boss Liga 1 dan Liga 2 ini juga menyatakan siap menjalani proses-proses yang diterapkan.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata Akhmad Hadian Lukita, dalam rilis yang dibuat PT LIB.
Dirut PT LIB itu sebelumnya juga sudah memenuhi dua kali pemeriksaan yang dilakukan kepolisian di kantor Mapolres Malang pada Senin, 3 Oktober, dan Rabu, 5 Oktober. Sehingga status tersangka kemungkinan sudah diperkirakannya.
Lalu bagaimana nasib Liga Indonesia setelah ini? Tentu saja semua masih menunggu sikap PSSI terkait hal ini. Sebagai sebuah perseroan, PT.LIB kemungkinan akan segera menggelar rapat komisaris.
Karena kebetulan orang bermasalah dalam kejadian ini adalah seorang Dirut, maka kemungkinan akan ada langkah-langkah yang akan diambil. Bisa jadi juga akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jika situasinya dianggap memang mengharuskan.
Diperkirakan akan ada langkah-langkah yang akan ditempuh PT LIB sesuai dengan aturan perseroan, terkait Dirutnya yang jadi tersangka. Sebab jika tidak maka, selaku operator liga, perusahaan ini tentu bisa segera melanjutkan kompetisi.
BACA JUGA: Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi KanjuruhanSelain itu, dalam penanganan tragedi Kanjuruhan ini pemerintah juga telah membentuk Tim Gabungan Investigasi dan Pencaci Fakta (TGIPF). Dibawah pimpinan Menkopolhukam, Mahfud MD, tim ini diperintahkan langsung Presiden Jokowi untuk melakukan langkah-langkah komprehensif.Dari situasi yang berkembang, bisa dikatakan TGIPF pimpinan Mahfud MD inilah yang justru akan menentukan nasib Liga Indonesia. Diperkirakan, Liga Indonesia tidak akan digulirkan setidaknya dalam waktu 4 pekan kedepan.Hal ini mengacu dari pernyataan Mahfud MD yang menyebut, timnya diminta bekerja secepatnya. Namun melihat situasinya, TGIPF meminta waktu paling cepat tiga pekan. Nantinya TGIPF akan menyampaikan rekomendasi pada presiden terkait hasil yang didapatkan di lapangan.“Bapak presiden meminta TGIPF mencari akar masalahnya. Kejadian seperti ini kan sudah sering terjadi. Nanti pemerintah akan bertindak, dan tentu saja dengan menselaraskan yang berlaku di FIFA,” ujar Mahfud MD saat hadir di acara Mata Najwa, Kamis (6/10/2022) malam. Penulis: Budi ErjeEditor: Budi ErjeBerbagai Sumber
[caption id="attachment_323056" align="alignleft" width="574"]

Hadian Lukita tersangka, bagaimana nasib Liga Indonesia? Inilah pertanyaan yang kemudian menyeruak menyusul pengumuman Polri terkait penanganan tragedi Kanjuruhan,(grifis)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Hadian Lukita tersangka, bagaimana nasib Liga Indonesia? Inilah pertanyaan yang kemudian menyeruak menyusul pengumuman Polri terkait penanganan tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Setelah lima hari sejak kejadian kelam dan memilukan itu, Polri melakukan langkah penyelidikan. Hasilnya, untuk tahap awal Polri melalui Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo, mengumumkan enam tersangka, termasuk Akhmad Hadian Lukita.
Nama yang disebut Kapolri dengan inisial AHL pada Kamis (6/10/2022) malam, adalah Direktur Utama PT. LIB (Liga Indonesia Baru). Penetapan dirinya sebagai tersangka, dipastikan akan membuat PT.LIB akan menghadapi persoalan.
Padahal, PT.LIB yang dibentuk PSSI merupakan operator Liga Indonesia di level 1 dan level 2. Sehingga besar kemungkinan situasi ini akan memberi dampak bagi nasib Liga 1 dan Liga 2, musim 2022-2023 yang saat ini belum selesai.
Akhmad Hadian Lukita sendiri dalam kesempatan pertama memberikan respon atas status tersangka dirinya, menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. Boss Liga 1 dan Liga 2 ini juga menyatakan siap menjalani proses-proses yang diterapkan.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata Akhmad Hadian Lukita, dalam rilis yang dibuat PT LIB.
Dirut PT LIB itu sebelumnya juga sudah memenuhi dua kali pemeriksaan yang dilakukan kepolisian di kantor Mapolres Malang pada Senin, 3 Oktober, dan Rabu, 5 Oktober. Sehingga status tersangka kemungkinan sudah diperkirakannya.
Lalu bagaimana nasib Liga Indonesia setelah ini? Tentu saja semua masih menunggu sikap PSSI terkait hal ini. Sebagai sebuah perseroan, PT.LIB kemungkinan akan segera menggelar rapat komisaris.
Karena kebetulan orang bermasalah dalam kejadian ini adalah seorang Dirut, maka kemungkinan akan ada langkah-langkah yang akan diambil. Bisa jadi juga akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jika situasinya dianggap memang mengharuskan.
Diperkirakan akan ada langkah-langkah yang akan ditempuh PT LIB sesuai dengan aturan perseroan, terkait Dirutnya yang jadi tersangka. Sebab jika tidak maka, selaku operator liga, perusahaan ini tentu bisa segera melanjutkan kompetisi.
BACA JUGA: Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, dalam penanganan tragedi Kanjuruhan ini pemerintah juga telah membentuk Tim Gabungan Investigasi dan Pencaci Fakta (TGIPF). Dibawah pimpinan Menkopolhukam, Mahfud MD, tim ini diperintahkan langsung Presiden Jokowi untuk melakukan langkah-langkah komprehensif.
Dari situasi yang berkembang, bisa dikatakan TGIPF pimpinan Mahfud MD inilah yang justru akan menentukan nasib Liga Indonesia. Diperkirakan, Liga Indonesia tidak akan digulirkan setidaknya dalam waktu 4 pekan kedepan.
Hal ini mengacu dari pernyataan Mahfud MD yang menyebut, timnya diminta bekerja secepatnya. Namun melihat situasinya, TGIPF meminta waktu paling cepat tiga pekan. Nantinya TGIPF akan menyampaikan rekomendasi pada presiden terkait hasil yang didapatkan di lapangan.
“Bapak presiden meminta TGIPF mencari akar masalahnya. Kejadian seperti ini kan sudah sering terjadi. Nanti pemerintah akan bertindak, dan tentu saja dengan menselaraskan yang berlaku di FIFA,” ujar Mahfud MD saat hadir di acara Mata Najwa, Kamis (6/10/2022) malam.
Penulis: Budi Erje
Editor: Budi Erje
Berbagai Sumber