Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – TGIPF rekomendasikan PSSI gelar Kogres Luar Biasa, sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Point Kongres Luar Biasa, menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan TGIPF bentukan pemerintah kepada Presiden RI.

TGIPF memandang Kongres Luar Biasa PSSI perlu digelar untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional dan bertanggung jawab. Sebelum itu, TGIPF juga merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri.

Percepatan Kongres Luar Biasa PSSI juga disampaikan dalam bagian rekomendasi yang disampaikan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo. Point-point itu disampaikan sebagai hal khusus yang diarahkan pada sisi perbaikan organisasi PSSI.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi laporan TGIPF kepada Presiden Jokowi.

Diluar itu, TGIPF juga menyampaikan rekomendasi agar Pemerintah Indonesia tidak memberikan izin pertandingan sepak bola profesional di bawah PSSI. Kompetisi yang dimaksud meliputi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.

Larangan itu direkomendasikan sampai batas yang tidak ditentukan, sampai dengan ada perubahan dan kesiapan dari PSSI. Sejauh belum ada perubahan dan kesiapan yang signifikan dari PSSI, larangan itu direkomendasikan untuk diterapkan.

Dalam bagian lain, PSSI juga dituntut agar merevisi statuta dan peraturan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik. TGIPF juga menyebut, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI.
BACA JUGA: Iwan Bule Akhirnya Meminta MaafSebab regulasi PSSI isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Namun demikian perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).Masalah lain yang juga disinggung TGIPF adalah soal kesejahteraan pemain sepak bola profesional. PSSI diminta segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan.Dengan penerapan ini, pemain berhak mendapatkan BPJS untuk 4 program jaminan sosial. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Penulis: Budi ErjeEditor: Budi ErjeSumber: CNN

Baca Juga

Komentar

Terpopuler