Iwan Bule Bisa Terancam Pidana di Kasus Kanjuruhan
Murianews
Rabu, 2 November 2022 15:05:23
Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Terkait posisi Iwan Bule sebagai Ketum PSSI, dalam kasus Kanjuruhan ini, bisa saja terancam pidana.
Saat ini, rekomendasi TGIPF yang dipimpinnya sudah ditindak lanjuti pihak kepolisian terkait sanksi pidana dalam kejadian ini. Terkait tanggung jawab hukum pidana dari semua pihak, polisi sudah mulai melakukan penyidikan.
“Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua (umum) PSSI nanti,” kata Mahfud MD, seperti dilansir Surya.co.id.
Masalah di PSSI, pemerintah memang tidak bisa melakukan intervensi karena ada aturan FIFA dan statute PSSI. Namun dalam hal ini, pemerintah boleh mendorong tanggung jawab PSSI terkait persoalan ini.
TGIPF sendiri sebelumnya juga merekomendasikan agar PSSI bertanggung jawab secara moral. Hal itu diharapkan bisa diwujudkan dengan pengunduran diri dari semua pengurus PSSI yang ada.
BACA JUGA: PSSI Sudah Kirimkan Surat KLB ke FIFA“Kita menyuruh hal seperti itu, itu kan seruan moral. Karena kita (pemerintah) tidak bisa melakukan tindakan organisatoris, melanggar ketentuan FIFA dan PSSI sendiri. Sehingga, kita (minta) tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan,” ujar Mahfud lagi.Mahfud berharap ada kesadaran kolektif di antara para pengurus PSSI terkait usulan untuk mengundurkan diri. Dengan car aitu, akan menunjukkan sejauh mana seseorang memandang tanggung jawab moral penting dalam kejadian ini.“Itu nampaknya ya sedang dicerna, mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Tetapi itu (mundur) atau tidak, itu terserah karena (persoalan) moral. Kita tidak ikut campur,” tegasnya.Penulis: Budi SantosoEditor: Budi SantosoSumber: Surya.co.id
Murianews, Jakarta – Iwan Bule bisa terancam pidana di kasus Kanjuruhan. Tragedi tersebut menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Konsekuensi mengenai kemungkinan ancaman pidana masih mungkin terjadi pada Ketua Umum PSSI itu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Terkait posisi Iwan Bule sebagai Ketum PSSI, dalam kasus Kanjuruhan ini, bisa saja terancam pidana.
Saat ini, rekomendasi TGIPF yang dipimpinnya sudah ditindak lanjuti pihak kepolisian terkait sanksi pidana dalam kejadian ini. Terkait tanggung jawab hukum pidana dari semua pihak, polisi sudah mulai melakukan penyidikan.
“Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua (umum) PSSI nanti,” kata Mahfud MD, seperti dilansir Surya.co.id.
Masalah di PSSI, pemerintah memang tidak bisa melakukan intervensi karena ada aturan FIFA dan statute PSSI. Namun dalam hal ini, pemerintah boleh mendorong tanggung jawab PSSI terkait persoalan ini.
TGIPF sendiri sebelumnya juga merekomendasikan agar PSSI bertanggung jawab secara moral. Hal itu diharapkan bisa diwujudkan dengan pengunduran diri dari semua pengurus PSSI yang ada.
BACA JUGA: PSSI Sudah Kirimkan Surat KLB ke FIFA
“Kita menyuruh hal seperti itu, itu kan seruan moral. Karena kita (pemerintah) tidak bisa melakukan tindakan organisatoris, melanggar ketentuan FIFA dan PSSI sendiri. Sehingga, kita (minta) tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan,” ujar Mahfud lagi.
Mahfud berharap ada kesadaran kolektif di antara para pengurus PSSI terkait usulan untuk mengundurkan diri. Dengan car aitu, akan menunjukkan sejauh mana seseorang memandang tanggung jawab moral penting dalam kejadian ini.
“Itu nampaknya ya sedang dicerna, mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Tetapi itu (mundur) atau tidak, itu terserah karena (persoalan) moral. Kita tidak ikut campur,” tegasnya.
Penulis: Budi Santoso
Editor: Budi Santoso
Sumber: Surya.co.id