Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan. Kejadian yang menewaskan 135 orang ini, juga menjadi perhatian Komnas HAM.
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyampaikan hal ini dalam konfrensi pers, Rabu (2/11/2022) di Jakarta. Hal itu menjadi kesimpulan dari Komnas HAM.
"Kesimpulan, Tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM. Terdapat kesalahan pengamanan sesuai dengan aturan keamanan PSSI dan FIFA. Terdapat masalah peran dan tanggung jawab. Pengabaian keselamatan dan keamanan meski pertandingan berstatus high risk," ujar Choirul Anam.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjend PSSI Yunus Nusi, dinilai tidak mengambil langkah konrit soal keamanan ini. Padahal mereka memiliki kewenangan yang bisa digunakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan yang dimaksud.
“Mereka sebenarnya punya kewenangan untuk mengambil tindakan termasuk membatalkan pertandingan walaupun mereka mendapat informasinya soal pertandingan high risk berdasarkan surat yang di-cc ke PSSI," tambah Choirul Anam.Apa yang disampaikan Komnas HAM, menjadikan PSSI kembali terpojok dalam kasus Kanjuruhan yang memilukan. PSSI dinilai memiliki peran krusial sehingga kejadian ini akhirnya terjadi.Sebelumnya TGIPF yang dibentuk Presiden RI juga memberikan rekomendasi yang membuat PSSI terpojok. Beberapa rekomendasi TGIPF bahkan meminta agar PSSI melakukan evaluasi menyeluruh.Penulis: Budi SantosoEditor: Budi SantosoSumber: CNN Indonesia
Murianews, Jakarta – Soal tragedi Kanjuruhan, PSSI kembali terpojok. Kali ini Komnas HAM menyebut PSSI abai soal keselamatan dan keamanan dalam kejadian itu.
Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dalam tragedi Kanjuruhan. Kejadian yang menewaskan 135 orang ini, juga menjadi perhatian Komnas HAM.
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyampaikan hal ini dalam konfrensi pers, Rabu (2/11/2022) di Jakarta. Hal itu menjadi kesimpulan dari Komnas HAM.
"Kesimpulan, Tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM. Terdapat kesalahan pengamanan sesuai dengan aturan keamanan PSSI dan FIFA. Terdapat masalah peran dan tanggung jawab. Pengabaian keselamatan dan keamanan meski pertandingan berstatus high risk," ujar Choirul Anam.
BACA JUGA: Dapat ‘Tekanan’, PSSI Akhirnya Percepat KLB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjend PSSI Yunus Nusi, dinilai tidak mengambil langkah konrit soal keamanan ini. Padahal mereka memiliki kewenangan yang bisa digunakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan yang dimaksud.
“Mereka sebenarnya punya kewenangan untuk mengambil tindakan termasuk membatalkan pertandingan walaupun mereka mendapat informasinya soal pertandingan high risk berdasarkan surat yang di-cc ke PSSI," tambah Choirul Anam.
Apa yang disampaikan Komnas HAM, menjadikan PSSI kembali terpojok dalam kasus Kanjuruhan yang memilukan. PSSI dinilai memiliki peran krusial sehingga kejadian ini akhirnya terjadi.
Sebelumnya TGIPF yang dibentuk Presiden RI juga memberikan rekomendasi yang membuat PSSI terpojok. Beberapa rekomendasi TGIPF bahkan meminta agar PSSI melakukan evaluasi menyeluruh.
Penulis: Budi Santoso
Editor: Budi Santoso
Sumber: CNN Indonesia