Rabu, 19 November 2025


Poin ini menjadi salah satu kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM berkaitan dengan penyelidikan yang mereka lakukan di kasus Kanjuruhan. Komnas HAM melakukan press conference Rabu (2/11/2022) di Jakarta.

Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menyebut, seharusnya PT LIB mengutamakan keselamatan dan keamanan. Namun kenyataannya hal itu diabaikan.

"PT LIB sebagai operator kompetisi tidak mengambil langkah konkret terhadap pertandingan high risk dengan malah mengutamakan kepentingan sponsorship dan broadcaster,” ujar Choirul Anam.

BACA JUGA: Soal Tragedi Kanjuruhan, PSSI Kembali Terpojok

Komnas HAM juga menyatakan panpel Arema tidak menjadikan keselamatan penonton sebagai prioritas utama. Hal ini mengacu jumlah tiket yang dicetak melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan untuk pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober lalu.
"Match com tahu ada petugas yang membawa gas air mata, tapi tidak dilakukan pencegahan. Berikutnya panpel termasuk klub Arema tidak menjadikan keselamatan sebagai pilar utama. Ini terkait cetak tiket yang melebihi kapasitas stadion. Jadi panpel dan klub Arema tidak menjadikan keselamatan sebagai pilar utamanya," kata Anam menambahkan.Penanganan hukum terkait tragedi Kanjuruhan saat ini masih terus berjalan. Sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno adalah diantara yang sudah di tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lainya berasal dari kepolisian.Penulis: Budi SantosoEditor: Budi SantosoSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler