Kamis, 20 November 2025


DBON sendiri adalah dokumen rencana induk tentang arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga nasional. Pada 9 September 2021 program ini diluncurkan tepat pada peringatan Hari Olahraga Nasional.

Dalam pelaksanaannya, program ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2021. Terdapat 14 cabang olahraga prioritas yang masuk ke dalam DBON yakni bulutangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat.

Namun demikian, Menpora Zainudin Amali mengakui program ini masih belum jelas kelanjutannya. Sebab program tersebut sampai saat ini belum mendapatkan anggaran dari pemerintah.

BACA JUGA: Kemenpora Akan Panggil Cabor yang Gagal Raih Target di SEA Games 2022

"Anggarannya sampai sekarang tidak ada, DBON ini kami sudah ajukan pada saat APBN kemarin tapi memang belum ada," kata Zainudin Amali, Rabu (22/2/2023) di Jakarta.
Meski belum ada anggaran dari APBN, DBON menurut Menpora sebenarnya sudah dijalankan. Setidaknya sudah ada empat perguruan tinggi di Indonesia yang sudah melakukan implementasi DBON itu.Pelaksanaan DBON di empat perguruan tinggi tersebut dilakukan menggunakan anggaran rutin di Kemenpora. Diantaranya adalah mengenai pembinaan atlet usia dini yang dimulai dari usia 12 tahun.“Implementasinya sudah jalan di empat kampus jadi tetap dibiayakan oleh anggaran rutin kami. Jadi anak-anak yang sekarang usia 12 tahun yang kelas 1 SMP ada di UNJ di UPI, Unnes, dan Unesa mereka tetap sekolah dan berlatih. Itu kan perlu biaya, itu dibiayai oleh anggaran rutin," jelasnya.Penulis: Budi SantosoEditor: Budi SantosoSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler