18 Wasit Disanksi PSSI, Ada yang Dari Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 24 Agustus 2022 17:41:24
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 18 perangkat pertandingan yang terdiri dari wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan disanksi oleh PSSI. Salah satu wasit yang disanksi diketahui berasal dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
PSSI melalui Komite Wasit telah menjatuhkan sanksi untuk 18 wasit dan perangkat pertandingan. Mereka terdiri dari wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan. Semuanya disanksi sesuai kadar kesalahannya masing-masing.
Seperti yang sudah dirilis PSSI, mereka yang terkena sanksi adalah Fariq Hitaba, Yeni Kristanto, Abdullah, Yudi Norcahya, dan Mustofa Umarella. Kemudian Tabrani, Ami Jerimias Tepal, Hamim Tohari, Pipin Indra Pratama, dan Darma Santoso.
Lainnya adalah Hotlan Nainggolan, Hari Cristanta, Mansyur, Sudarmono, Dwi Purba Adi Wicaksana, Gidion Napaherang, Totok Fitrianto, dan Sance Lawita. Nama-nama tersebut dirilis oleh PSSI secara resmi seperti dilansir dari laman resmi mereka.
Evaluasi dan pengawasan dilakukan Komite Wasit PSSI dari pekan pertama hingga ke-5 Liga 1 2022-2023 yang sudah berjalan. Dari sekian nama yang sudah dilansir, ternyata ada satu nama wasit yang berasal dari Kabupaten Kudus.
Wasit asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang disanksi tersebut adalah Dwi Purba Adi Wicaksana. Pihak PSSI Menilai Dwi Purba telah lalai dan melakukan pelanggaran, saat tidak memberikan kartu merah untuk penjaga gawang PSM Makasar.
Kejadian tersebut terjadi pada pekan ke-4 Liga 1 2022/2023 yang mempertemukan antara Rans Nusantara FC menghadapi PSM Makassar di Stadion Pakansari, Bogor, pada Senin (15/8/2022). Pelanggaran itu seharusnya mendapatkan kartu merah, namun Dwi Purba malah menganggap tidak terjadi pelanggaran.
BACA JUGA: PSSI Beri Hukuman Pada 12 Wasit Bermasalah di Liga 1
BACA JUGA: PSSI Beri Hukuman Pada 12 Wasit Bermasalah di Liga 1Kelalaian yang dilakukan membuat Dwi Purba dihukum tidak boleh memimpin pertandingan selama delapan pekan. Sehingga dengan demikian Dwi Purba nantinya baru akan memimpin pertandingan di pekan ke-13 Liga 1 2022/2023.Muhammad Sujud, Bidang Kompetisi Pengawas Pertandingan dan Wasit Askab PSSI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya belum mengonfirmasi secara langsung ke Dwi Purba."Perihal pembinaan dan sanksi itu ranah PSSI pusat. Karena setiap kinerja wasit ada yang menilai sendiri. Dalam hal ini inspektur wasit," katanya, Rabu (24/8/2022).Pihaknya menambahkan, wasit juga manusia yang tentunya tidak luput dari kesalahan. Satu hal, yang terpenting wasit sudah menjalankan rule of the game dengan sebaik-baiknya."Ketika ada kekurangan yang terjadi adalah manusiawi juga. Paling penting tidak ada unsur kesengajaan," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Budi Erje
[caption id="attachment_310847" align="alignleft" width="753"]

PSSI kembali sanksi wasit Liga 1 karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. (grafis)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 18 perangkat pertandingan yang terdiri dari wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan disanksi oleh PSSI. Salah satu wasit yang disanksi diketahui berasal dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
PSSI melalui Komite Wasit telah menjatuhkan sanksi untuk 18 wasit dan perangkat pertandingan. Mereka terdiri dari wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan. Semuanya disanksi sesuai kadar kesalahannya masing-masing.
Seperti yang sudah dirilis PSSI, mereka yang terkena sanksi adalah Fariq Hitaba, Yeni Kristanto, Abdullah, Yudi Norcahya, dan Mustofa Umarella. Kemudian Tabrani, Ami Jerimias Tepal, Hamim Tohari, Pipin Indra Pratama, dan Darma Santoso.
Lainnya adalah Hotlan Nainggolan, Hari Cristanta, Mansyur, Sudarmono, Dwi Purba Adi Wicaksana, Gidion Napaherang, Totok Fitrianto, dan Sance Lawita. Nama-nama tersebut dirilis oleh PSSI secara resmi seperti dilansir dari laman resmi mereka.
Evaluasi dan pengawasan dilakukan Komite Wasit PSSI dari pekan pertama hingga ke-5 Liga 1 2022-2023 yang sudah berjalan. Dari sekian nama yang sudah dilansir, ternyata ada satu nama wasit yang berasal dari Kabupaten Kudus.
Wasit asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang disanksi tersebut adalah Dwi Purba Adi Wicaksana. Pihak PSSI Menilai Dwi Purba telah lalai dan melakukan pelanggaran, saat tidak memberikan kartu merah untuk penjaga gawang PSM Makasar.
Kejadian tersebut terjadi pada pekan ke-4 Liga 1 2022/2023 yang mempertemukan antara Rans Nusantara FC menghadapi PSM Makassar di Stadion Pakansari, Bogor, pada Senin (15/8/2022). Pelanggaran itu seharusnya mendapatkan kartu merah, namun Dwi Purba malah menganggap tidak terjadi pelanggaran.
BACA JUGA: PSSI Beri Hukuman Pada 12 Wasit Bermasalah di Liga 1
Kelalaian yang dilakukan membuat Dwi Purba dihukum tidak boleh memimpin pertandingan selama delapan pekan. Sehingga dengan demikian Dwi Purba nantinya baru akan memimpin pertandingan di pekan ke-13 Liga 1 2022/2023.
Muhammad Sujud, Bidang Kompetisi Pengawas Pertandingan dan Wasit Askab PSSI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, pihaknya belum mengonfirmasi secara langsung ke Dwi Purba.
"Perihal pembinaan dan sanksi itu ranah PSSI pusat. Karena setiap kinerja wasit ada yang menilai sendiri. Dalam hal ini inspektur wasit," katanya, Rabu (24/8/2022).
Pihaknya menambahkan, wasit juga manusia yang tentunya tidak luput dari kesalahan. Satu hal, yang terpenting wasit sudah menjalankan rule of the game dengan sebaik-baiknya.
"Ketika ada kekurangan yang terjadi adalah manusiawi juga. Paling penting tidak ada unsur kesengajaan," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Budi Erje