Hari Jumat (10/2/2023), pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyambangi kantor KONI untuk mengecek cabang olahraga yang telah menyerahkan LPJ. Dari total 53 Pengkab olahraga di Kota Kretek, masih ada empat LPJ dari pengkab olahraga di Kudus yang belum diserahkan.
"Deadlinenya Senin (13/2/2023, red) harus sudah diserahkan. Karena dari pihak BPK memberikan surat resmi agar LPJ dikumpulkan paling lambat 13 Februari 2023," kata Kabid Olahraga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Kodhori," Jumat (10/2/2023).
Ditanya soal empat Pengkab yang belum menyerahkan LPJ itu, dia menyebut karena tiap-tiap pengkab olahraga tersebut belum siap. Sehingga terlambat diserahkan.
"Tetapi pengkab yang belum menyerahkan LPJ itu menyanggupi untuk mengumpulkan hari Senin," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengkab cabang olahraga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyambangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada Selasa (7/2/2023). Mereka meminta kejelasan pencairan sisa anggaran pembinaan atlet di 2022 yang tidak kunjung dicairkan.Sebagai penjelasan, pihak Pengkab olahraga di Kabupaten Kudus meminta sisa anggaran operasional atlet di 2022 agar segera dicairkan. Namun, dari pihak Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto menginginkan agar Laporan pertanggungjawaban (LPJ) diserahkan terlebih dahulu, kemudian baru ada pencairan. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Budi Santoso
Murianews, Kudus – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengkab olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum semuanya diserahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus. Setidaknya masih ada empat Pengkab olahraga yang belum menyerahkan LPJ.
Hari Jumat (10/2/2023), pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyambangi kantor KONI untuk mengecek cabang olahraga yang telah menyerahkan LPJ. Dari total 53 Pengkab olahraga di Kota Kretek, masih ada empat LPJ dari pengkab olahraga di Kudus yang belum diserahkan.
"Deadlinenya Senin (13/2/2023, red) harus sudah diserahkan. Karena dari pihak BPK memberikan surat resmi agar LPJ dikumpulkan paling lambat 13 Februari 2023," kata Kabid Olahraga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Kodhori," Jumat (10/2/2023).
Ditanya soal empat Pengkab yang belum menyerahkan LPJ itu, dia menyebut karena tiap-tiap pengkab olahraga tersebut belum siap. Sehingga terlambat diserahkan.
"Tetapi pengkab yang belum menyerahkan LPJ itu menyanggupi untuk mengumpulkan hari Senin," imbuhnya.
BACA JUGA: Soal Dana Pembinaan 2022, KONI Kudus ‘Digeruduk’
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengkab cabang olahraga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyambangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada Selasa (7/2/2023). Mereka meminta kejelasan pencairan sisa anggaran pembinaan atlet di 2022 yang tidak kunjung dicairkan.
Sebagai penjelasan, pihak Pengkab olahraga di Kabupaten Kudus meminta sisa anggaran operasional atlet di 2022 agar segera dicairkan. Namun, dari pihak Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto menginginkan agar Laporan pertanggungjawaban (LPJ) diserahkan terlebih dahulu, kemudian baru ada pencairan.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Budi Santoso