Rabu, 19 November 2025


Atlet pencak silat putri itu bernama Aira Sintya Cahaya. Dia berusia 14 tahun.

Aira merupakan siswi MTS NU Ihyaul Ulum, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Data yang dihimpun Murianews, pada slip pembayaran tagihan sementara RS Mardirahayu, Kudus tertera biaya yang dibutuhkan Rp17 juta. Tertulis di slip tersebut biaya sementara sampai tanggal 23 Februari 2023 Rp17.989.113

Humas Rumah Sakit Mardirahayu, Dewi Apriyanti membenarkan adanya pasien bernama Aira Sintya Cahaya. Pasien tersebut kondisinya membaik dan telah melakukan operasi.

"Rencana bisa pulang hari ini. Tetapi menunggu dulu keputusan dari dokter. Kalau boleh pulang, maka langsung pulang," katanya, Sabtu (25/2/2023).

Dewi menambahkan, pasien tersebut tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Pihak RS Mardirahayu juga sudah menginfokan hal ini kepada pihak keluarga.

"Kami sampaikan juga kalau ada kesulitan pembayaran silahkan menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Kami akan memberikan keringanan biaya rumah sakit," sambungnya.

Dewi melanjutkan, nantinya ketika pasien diperbolehkan pulang oleh dokter, maka pasien akan langsung pulang walaupun admnistrasi belum lunas.
Dewi melanjutkan, nantinya ketika pasien diperbolehkan pulang oleh dokter, maka pasien akan langsung pulang walaupun admnistrasi belum lunas."Pasien tetap boleh pulang dan keluarga pasien tetap berkewajiban membayar. Diperbolehkan juga dengan mencicil pembayaran," imbuhnya.BACA JUGA: Pesilat Kudus Patah Tulang Saat Bertanding di PopdaDiberitakan sebelumnya, Ketua Panpel Popda Kudus cabang olahraga pencak silat, Muhammad Nur Hasyim membenarkan adanya atlet yang mengalami patah tulang saat bertanding di Popda. Menurutnya, hal itu merupakan musibah."Pencak silat kan memang kategori body contact. Hal seperti ini merupakan salah satu risiko," imbuhnya.Sampai saat ini belum ada informasi terkait masalah  pembiayaan dari perawatan pada Aira. Meski, sejak kejadian Aira langsung dibawa ke RSU Mardi Rahayu untuk mendapatkan perawatan.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar