Pesilat Kudus Patah Tulang Saat Popda, Siapa Tanggung Jawab?
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 25 Februari 2023 14:17:17
Atlet silat yang mengalami patah tulang itu bernama Aira Sintya Cahaya. Dia berusia 14 tahun. Penyebab patah tulang usai terkena bantingan lawannya.
Aira merupakan siswi MTS NU Ihyaul Ulum, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Ketua Panpel Popda Kudus cabang olahraga pencak silat, Muhammad Nur Hasyim mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara sebatas berwenang memberikan pertolongan pertama saat terjadi insiden di lokasi pertandingan.
"Di juknis Popda itu untuk Panpel hanya berwenang memberikan pertolongan pertama saat kejadian di lapangan. Tindakan selanjutnya dari kontingennya. Dalam hal ini ya sekolahnya masing-masing," katanya, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Hasyim aturan tersebut memang sudah ada di setiap penyelenggaraan ajang pencak silat. Sehingga pihaknya menyampaikan pihak sekolah yang memiliki kewenangan untuk mengkover biaya pengobatan atlet.
"Dimanapun pertandingan pencak silat aturannya memang seperti itu. Tetapi saat ini kondisi anak tersebut sudah membaik," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Olahraga (PPOR) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Widhoro Heriyanto. Menurutnya, tidak ada yang menginginkan hal seperti ini terjadi.
Dia menjelaskan, dalam hal ini kewajiban yang bertanggungjawab ada pada panpel dan kontingen, dalam hal ini pihak sekolah. Menurutnya, panpel bertanggungjawab ketika ada kejadian di dalam lapangan.
"Selanjutnya menjadi kewajiban bagi kontingen atau sekolah. Di juknisnya sudah ada aturan seperti ini," katanya, Sabtu (25/2/2023).Lebih lanjut, pihaknya tidak bermaksud lepas tangan. Akan tetapi menurut juknisnya memang seperti itu.
BACA JUGA: Pesilat Kudus Patah Tulang di Popda, Butuh Biaya Rumah Sakit Rp17 juta"Di Popda tingkat Jawa Tengah aturannya juga seperti itu. Kalau ada kejadian di dalam lapangan yang bertanggungjawab panpel. Setelahnya dari pihak kontingen masing-masing," imbuhnya.Aira sendiri dikabarkan sudah menjalani operasi di RSU Mardi Rahayu, Kudus. Dari pihak rumah sakit menyampaikan informasi jika biaya perawatannya mencapai Rp17 juta.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Budi Santoso
Murianews, Kudus – Pesilat asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami patah tulang saat berlaga di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kudus 2023. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab?
Atlet silat yang mengalami patah tulang itu bernama Aira Sintya Cahaya. Dia berusia 14 tahun. Penyebab patah tulang usai terkena bantingan lawannya.
Aira merupakan siswi MTS NU Ihyaul Ulum, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Ketua Panpel Popda Kudus cabang olahraga pencak silat, Muhammad Nur Hasyim mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara sebatas berwenang memberikan pertolongan pertama saat terjadi insiden di lokasi pertandingan.
"Di juknis Popda itu untuk Panpel hanya berwenang memberikan pertolongan pertama saat kejadian di lapangan. Tindakan selanjutnya dari kontingennya. Dalam hal ini ya sekolahnya masing-masing," katanya, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Hasyim aturan tersebut memang sudah ada di setiap penyelenggaraan ajang pencak silat. Sehingga pihaknya menyampaikan pihak sekolah yang memiliki kewenangan untuk mengkover biaya pengobatan atlet.
"Dimanapun pertandingan pencak silat aturannya memang seperti itu. Tetapi saat ini kondisi anak tersebut sudah membaik," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Olahraga (PPOR) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Widhoro Heriyanto. Menurutnya, tidak ada yang menginginkan hal seperti ini terjadi.
Dia menjelaskan, dalam hal ini kewajiban yang bertanggungjawab ada pada panpel dan kontingen, dalam hal ini pihak sekolah. Menurutnya, panpel bertanggungjawab ketika ada kejadian di dalam lapangan.
"Selanjutnya menjadi kewajiban bagi kontingen atau sekolah. Di juknisnya sudah ada aturan seperti ini," katanya, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, pihaknya tidak bermaksud lepas tangan. Akan tetapi menurut juknisnya memang seperti itu.
BACA JUGA: Pesilat Kudus Patah Tulang di Popda, Butuh Biaya Rumah Sakit Rp17 juta
"Di Popda tingkat Jawa Tengah aturannya juga seperti itu. Kalau ada kejadian di dalam lapangan yang bertanggungjawab panpel. Setelahnya dari pihak kontingen masing-masing," imbuhnya.
Aira sendiri dikabarkan sudah menjalani operasi di RSU Mardi Rahayu, Kudus. Dari pihak rumah sakit menyampaikan informasi jika biaya perawatannya mencapai Rp17 juta.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Budi Santoso