Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa Kejari

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 30 Mei 2023 16:43:00


Murianews, Kudus — Imam Triyanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KONI Kudus. Rumor yang berkembang, pengunduran dirinya dikait-kaitkan dengan pemeriksaan dugaan LPJ fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Saat di konfirmasi, Imam Triyanto menyampaikan bantahan soal itu. Dia menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke KONI Jateng pada Senin (29/5/2023).
"Surat pengunduran diri ke KONI Jateng saya kirim kemarin," katanya, Selasa (30/5/2023).
Imam Triyanto menyatakan kabar pengunduran dirinya dari KONI karena adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kudus, tidak benar. Menurutnya, setiap tahunnya KONI Kudus selalu diperiksa usai menyerahkan LPJ, sehingga hal itu merupakan hal biasa baginya.
BACA JUGA: Ketua KONI Kudus Mundur Dari Jabatan
"Saya benar mengundurkan diri, tapi tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan atau proses hukum. Jika pun misal ada (pemeriksaan,red) dan saya mundur kan tidak menjadikan proses pemeriksaan berhenti. Tapi sampai saat ini saya belum diperiksa," ungkapnya.
Pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KONI Kudus, sambung Imam, dikarenakan merasa sudah tidak mampu untuk mengelola KONI. Itulah alasan yang utama yang disampaikannya.
"Alasannya (pengunduran diri,red) karena tidak mampu. saya tidak mampu di pikiran, tenaga, tidak mampu secara lain lain lah. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan pemeriksaan kejari," jelasnya.
Editor: Budi Santoso
Saat di konfirmasi, Imam Triyanto menyampaikan bantahan soal itu. Dia menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke KONI Jateng pada Senin (29/5/2023).
"Surat pengunduran diri ke KONI Jateng saya kirim kemarin," katanya, Selasa (30/5/2023).
Imam Triyanto menyatakan kabar pengunduran dirinya dari KONI karena adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kudus, tidak benar. Menurutnya, setiap tahunnya KONI Kudus selalu diperiksa usai menyerahkan LPJ, sehingga hal itu merupakan hal biasa baginya.
BACA JUGA: Ketua KONI Kudus Mundur Dari Jabatan
"Saya benar mengundurkan diri, tapi tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan atau proses hukum. Jika pun misal ada (pemeriksaan,red) dan saya mundur kan tidak menjadikan proses pemeriksaan berhenti. Tapi sampai saat ini saya belum diperiksa," ungkapnya.
Pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KONI Kudus, sambung Imam, dikarenakan merasa sudah tidak mampu untuk mengelola KONI. Itulah alasan yang utama yang disampaikannya.
"Alasannya (pengunduran diri,red) karena tidak mampu. saya tidak mampu di pikiran, tenaga, tidak mampu secara lain lain lah. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan pemeriksaan kejari," jelasnya.
Editor: Budi Santoso