Kamis, 20 November 2025


Selain dirinya, lanjut Yusuf, ada beberapa pengurus lain yang diperiksa, seperti bendahara umum hingga humas.

’’Ditanya soal dugaan LPJ fiktif 2022. Kalau kemarin rata-rata itu dua sampai tiga jam pemeriksaannya. Sifatnya masih klarifikasi dulu,’’ katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca: Kejari Periksa Pengurus KONI Kudus

Menurutnya, pertanyaan yang dilayangkan saat pemeriksaan tersebut sesuai bidangnya masing-masing. Salah satunya terkait anggaran yang dimungkinkan diterima.

’’Misal saya di bidang hukum, apakah bidang hukum menerima anggaran di tahun 2022, gitu saja. Kalau kita sendiri tidak menerima anggaran ya kita sampaikan tidak menerima anggaran,’’ ujarnya.

Kejari sendiri, masih dimungkinkan akan memanggil lagi para pengurus KONI Kudus yang lain. Pihaknya mengimbau agar para pengurus lain kooperatif saat menerima panggilan dari Kejari.Baca: Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa Kejari’’Kalau saya ya mengimau agar yang lain juga bisa kooperatif, ikuti prosedurnya. Insya Allah jika tidak ada masalah ya aman,’’ ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus diperiksa Kejaksaan Negeri Kudus. Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga adanya Laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. Dalam pemeriksaan ini, sudah ada empat orang pengurus yang diperiksa. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler