Selain dirinya, lanjut Yusuf, ada beberapa pengurus lain yang diperiksa, seperti bendahara umum hingga humas.
’’Ditanya soal dugaan LPJ fiktif 2022. Kalau kemarin rata-rata itu dua sampai tiga jam pemeriksaannya. Sifatnya masih klarifikasi dulu,’’ katanya, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, pertanyaan yang dilayangkan saat pemeriksaan tersebut sesuai bidangnya masing-masing. Salah satunya terkait anggaran yang dimungkinkan diterima.
’’Misal saya di bidang hukum, apakah bidang hukum menerima anggaran di tahun 2022, gitu saja. Kalau kita sendiri tidak menerima anggaran ya kita sampaikan tidak menerima anggaran,’’ ujarnya.
Kejari sendiri, masih dimungkinkan akan memanggil lagi para pengurus KONI Kudus yang lain. Pihaknya mengimbau agar para pengurus lain kooperatif saat menerima panggilan dari Kejari.
’’Kalau saya ya mengimau agar yang lain juga bisa kooperatif, ikuti prosedurnya.
jika tidak ada masalah ya aman,’’ ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus diperiksa Kejaksaan Negeri Kudus. Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga adanya Laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. Dalam pemeriksaan ini, sudah ada empat orang pengurus yang diperiksa. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Kudus – Bidang Hukum KONI Kudus, Yusuf Istanto buka suara soal pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus atas dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif di tahun 2022. Yusuf Istanto membenarkan jika dirinya juga dipanggil dan dimintai sejumlah keterangan.
Selain dirinya, lanjut Yusuf, ada beberapa pengurus lain yang diperiksa, seperti bendahara umum hingga humas.
’’Ditanya soal dugaan LPJ fiktif 2022. Kalau kemarin rata-rata itu dua sampai tiga jam pemeriksaannya. Sifatnya masih klarifikasi dulu,’’ katanya, Rabu (31/5/2023).
Baca: Kejari Periksa Pengurus KONI Kudus
Menurutnya, pertanyaan yang dilayangkan saat pemeriksaan tersebut sesuai bidangnya masing-masing. Salah satunya terkait anggaran yang dimungkinkan diterima.
’’Misal saya di bidang hukum, apakah bidang hukum menerima anggaran di tahun 2022, gitu saja. Kalau kita sendiri tidak menerima anggaran ya kita sampaikan tidak menerima anggaran,’’ ujarnya.
Kejari sendiri, masih dimungkinkan akan memanggil lagi para pengurus KONI Kudus yang lain. Pihaknya mengimbau agar para pengurus lain kooperatif saat menerima panggilan dari Kejari.
Baca: Mundur dari KONI Kudus, Imam Triyanto Bantah Karena Diperiksa Kejari
’’Kalau saya ya mengimau agar yang lain juga bisa kooperatif, ikuti prosedurnya.
Insya Allah jika tidak ada masalah ya aman,’’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus diperiksa Kejaksaan Negeri Kudus. Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga adanya Laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. Dalam pemeriksaan ini, sudah ada empat orang pengurus yang diperiksa.
Editor: Zulkifli Fahmi