di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus ini, ditengarai terjadi di tahun anggaran 2022.
”Sekarang sudah ada sepuluh orang yang kami periksa atas dugaan LPJ fiktif 2022 itu,” kata Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, sepuluh orang saksi yang sudah diperiksa itu merupakan pengurus KONI dan pengurus cabang (Pengcab) olahraga. Namun pihaknya masih enggan menyebut siapa saja pihak yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan itu.
Meski demikian, Arga menyebut jika mantan Ketua KONI Imam Triyanto saat ini belum dipanggil untuk diperiksa.
”Pada saat ini belum, cuma nanti pasti akan di panggi. Ini yang sudah pengurus KONI, dari Pengcab, untuk yang lain nanti menunggu hasil dari pemeriksaan, pengumpulan data yang sudah kami lakukan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pengumpulan data dan klarifikasi oleh berbagai pengurus kini tengah dilakukan oleh Kejari Kudus. Dari informasi yang dihimpun Murianews, dua kepengurusan KONI yang sudah diperiksa yakni bidang hukum, dan bendahara.”Ini tengah puldata, pulbaket. Dugaan LPJ fiktif,” ujar Arga Maramba.Bidang Hukum KONI Kudus, Yusuf Istanto juga sudah membenarkan jika dirinya juga dipanggil dan dimintai sejumlah keterangan. Ia juga menyebut, selain dirinya, ada beberapa pengurus lain yang diperiksa, seperti bendahara umum hingga humas.”Ditanya soal dugaan LPJ fiktif 2022. Kalau kemarin rata-rata itu dua sampai tiga jam pemeriksaanya. Sifatnya masih klarifikasi dulu,” imbuhnya. Editor: Dani Agus
Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus saat ini sudah memeriksa sepuluh orang saksi atas dugaan adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kasus
dugaan LPJ fiktif di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus ini, ditengarai terjadi di tahun anggaran 2022.
”Sekarang sudah ada sepuluh orang yang kami periksa atas dugaan LPJ fiktif 2022 itu,” kata Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Gejolak KONI Kudus Tak Pengaruhi Kesiapan Atlet
Ia menjelaskan, sepuluh orang saksi yang sudah diperiksa itu merupakan pengurus KONI dan pengurus cabang (Pengcab) olahraga. Namun pihaknya masih enggan menyebut siapa saja pihak yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan itu.
Meski demikian, Arga menyebut jika mantan Ketua KONI Imam Triyanto saat ini belum dipanggil untuk diperiksa.
”Pada saat ini belum, cuma nanti pasti akan di panggi. Ini yang sudah pengurus KONI, dari Pengcab, untuk yang lain nanti menunggu hasil dari pemeriksaan, pengumpulan data yang sudah kami lakukan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pengumpulan data dan klarifikasi oleh berbagai pengurus kini tengah dilakukan oleh Kejari Kudus. Dari informasi yang dihimpun Murianews, dua kepengurusan KONI yang sudah diperiksa yakni bidang hukum, dan bendahara.
”Ini tengah puldata, pulbaket. Dugaan LPJ fiktif,” ujar Arga Maramba.
Bidang Hukum KONI Kudus, Yusuf Istanto juga sudah membenarkan jika dirinya juga dipanggil dan dimintai sejumlah keterangan. Ia juga menyebut, selain dirinya, ada beberapa pengurus lain yang diperiksa, seperti bendahara umum hingga humas.
”Ditanya soal dugaan LPJ fiktif 2022. Kalau kemarin rata-rata itu dua sampai tiga jam pemeriksaanya. Sifatnya masih klarifikasi dulu,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus