Mola TV Pegang Hak Siar Liga Inggris Musim 2019-2022, Disiarkan di TVRI
Ali Muntoha
Selasa, 6 Agustus 2019 11:00:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sementara untuk TV berbayar, Mola TV menggandeng Matrix TV dan Mix. Dengan kerja sama ini, kini Premier League dapat ditonton melalui Mola TV di kawasan perumahan, dengan bantuan layanan Mola Matrix. Sedangkan untuk keperluan komersil, bisa menggunakan layanan dari MIX.
''Bagi venue atau usaha komersil yang menyelenggarakan program ini, kami memastikan penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Chief Operating Officer (CCO) MIX, Bobby Christoffer dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS.com, Selasa (6/8/2019).
Ia menyebut, selain mendapatkan registrasi resmi sebagai anggota dan venue yang terdaftar, juga akan mendapatkan siaran resmi untuk area komersial dan pemegang hak siar.
Tentang besarnya dana yang disiapkan untuk bisa menjadi pemegang lisensi hak siar tayangan Premier League selama tiga musim 2019 sampai 2022, Bobby enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya mengungkapkan, biaya yang disediakan sangat besar dan mahal.
''Kalau gambaran atau kisarannya, hampir sama dengan hak siar tayangan Piala Dunia 2018 lalu di Rusia. Dana yang kami keluarkan besar dan mahal,'' ujarnya.
Sementara itu, Ayi Farid Wajdi, Chief of Distribution & Broadcast (CDB) Mola TV menambahkan rasa optimismenya atas program ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



