Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, Jawa Tengah bermasalah. Badan Pengawas Keuangan (BPK), menemukan ada penggunaan anggaran sekitar Rp130 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat disinggung mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus soal pendanaan bagi Persiku di musim kompetisi Liga 3 Jawa Tengah tahun 2022, Minggu (4/9/2022).
Kelengkapan LPJ KONI Kudus atas penggunaan anggaran hibah yang diterimanya tahun 2021 merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pengalokasian anggaran Persiku di APBD Perubahan 2022. Sehingga hal ini perlu disampaikannya.
”Iya ada (temuan dari BPK), maka dari itu kemarin ditindaklanjuti dari Inspektorat, sampai saat ini belum ada informasi terbaru bagaimana kelanjutannya,” katanya Minggu.
Dalam perjalanannya nanti, sambung Hartopo, KONI Kudus harus mengembalikan nominal yang bermasalah tersebut. Pihaknya berharap proses ini segera dilakukan, sehingga tidak timbul masalah lebih jauh.
”Untuk pendanaan Persiku ya tergantung KONI. KONI sampai sekarang belum sampaikan kepada kita terkait masalah SPJ. Kalau SPJ beres, akan kita kondisikan,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kantor KONI Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, Jawa Tengah bermasalah. Badan Pengawas Keuangan (BPK), menemukan ada penggunaan anggaran sekitar Rp130 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat disinggung mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus soal pendanaan bagi Persiku di musim kompetisi Liga 3 Jawa Tengah tahun 2022, Minggu (4/9/2022).
Kelengkapan LPJ KONI Kudus atas penggunaan anggaran hibah yang diterimanya tahun 2021 merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pengalokasian anggaran Persiku di APBD Perubahan 2022. Sehingga hal ini perlu disampaikannya.
”Iya ada (temuan dari BPK), maka dari itu kemarin ditindaklanjuti dari Inspektorat, sampai saat ini belum ada informasi terbaru bagaimana kelanjutannya,” katanya Minggu.
Dalam perjalanannya nanti, sambung Hartopo, KONI Kudus harus mengembalikan nominal yang bermasalah tersebut. Pihaknya berharap proses ini segera dilakukan, sehingga tidak timbul masalah lebih jauh.
”Untuk pendanaan Persiku ya tergantung KONI. KONI sampai sekarang belum sampaikan kepada kita terkait masalah SPJ. Kalau SPJ beres, akan kita kondisikan,” ungkapnya.
BACA JUGA: