Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jakarta- Indonesia dan dua negara Asia lain, disebut tidak patuh dalam menerapkan program pengujian efektif soal doping. Penilaian ini disampaikan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), pada pekan ini.

Selain Indonesia, Thailand dan Korea Utara, juga mendapatkan penilaian yang sama. Konsekuensi atas hal ini, membuat Indonesia, Thailand dan Korea Utara, juga tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di skup regional, benua maupun dunia.

Dilansir dari Sport Okezone, Jum’at (8/10/2021), pernyataan WADA ini dilansir pada Kamis (7/10/2021). Dalam pernyataannya,WADA mengatakan Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara itu, untuk Thailand, mereka dinilai gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021. Karena itu, ketiganya akan menerima sanksi terkait hal tersebut. Selama masa penangguhan, ketiga negara itu tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga.

BACA JUGA: Gara-Gara Skandal Doping 2015, Olimpiade Tokyo Larang Rusia Membawa Atribut NegaranyaHal ini berlaku untuk level kejuaraan di tingkat regional, benua, ataupun dunia karena dinilai tak memenuhi syarat. Selain itu, perwakilan dari Indonesia, Thailand, dan Korea Utara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite. Sanksi ini berlaku sampai negara mereka selesai dari masa penangguhan.Untuk masa penangguhan sendiri, lama waktunya masih belum bisa dipastikan. Hal ini bisa berlaku untuk jangka waktu satu tahun atau lebih lama lagi. Meski begitu, atlet dari Indonesia, Thailand, dan Korea Utara masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional.Namun, bendera nasional dari ketiga negara itu tidak boleh dikibarkan, selain di ajang Olimpiade.Penulis: Budi erjeEditor: Budi erjeSumber: Sport Okezone

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler