Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara- Masyarakat sepakbola Jepara bersikukuh tidak akan melepas saham mereka di Persijap. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama yang digelar Selasa (2/11/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko ini secara khusus membahas mengenai masalah kepemilikan saham Persijap yang menjadi milik masyarakat sepakbola Jepara. Sebelumnya, pihak Manajemen Persijap meminta saham tersebut untuk mereka.

Selama ini, kepemilikan saham masyarakat sepakbola Jepara di Persijap di atasnamakan Sutedjo SS. Tokoh ini sebelumnya merupakan Ketua KONI Kabupaten Jepara. Meskipun diatasnamakan pribadi, saham di Persijap sebesar 20 persen tersebut merupakan manifestasi kepemilikan masyarakat Jepara atas Persijap.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan klub anggota PSSI Jepara, Pengurus PSSI Jepara, Ketua KONI Jepara dan Sutedjo SS, selaku pemegang mandat kepemilikan 20 persen saham Persijap. Semua pihak yang hadir menyatakan tidak setuju atas permintaan pihak Manajemen Persijap tersebut.

Ketua PSSI Jepara, Nur Azis, menyatakan tidak alasan sama sekali bagi pihak manajemen untuk meminta saham sebesar 20 persen tersebut. Termasuk soal permintaan dana Rp600 juta dari pihak pemilik saham, juga menjadi sesuatu yang aneh.

BACA JUGA: Saham Persijap Milik Masyarakat Jepara Diminta

Saham 20 persen yang diatasnamakan Sutedjo SS, adalah manifestasi dari kepemilikan masyarakat Jepara. Besaran saham itu sudah disepakati sejak awal Persijap berubah menjadi klub professional.
Saham 20 persen yang diatasnamakan Sutedjo SS, adalah manifestasi dari kepemilikan masyarakat Jepara. Besaran saham itu sudah disepakati sejak awal Persijap berubah menjadi klub professional.Sejarah panjang dan rintisan yang sudah dilakukan Persijap hingga akhirnya sampai sekarang bisa bercokol di Liga 2 yang kemudian diwujudkan saham sebesar 20 persen itu. Menurutnya, sebenarnya saham 20 persen itu bahkan tidak bisa lagi dinilai dengan uang.“Saham 20 persen di Persijap sepakat kami pertahankan. Hal itu menjadi hak masyarakat Jepara, dan harus dipertahankan, apapun yang akan terjadi. Kami tidak akan merestui saham itu dijual atau diberikan ke pihak lain,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).Beberapa perwakilan klub anggota PSSI Jepara juga menyatakan hal yang sama. Mereka meminta agar saham Persijap sebesar 20 persen itu tidak dilepas. Karena itu satu-satunya bukti kepemilikan masyarakat Jepara atas Persijap.Sementara itu Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan, selama ini masyarakat Jepara melalui Pemkab Jepara juga sudah berkontribusi banyak pada Persijap. Diantaranya mempersilahkan digunakannya Stadion GBK Jepara dan Mess Pemain Persijap. Selain dukungan dalam berbagai bentuk.“Kami kira, sudah bulat keputusannya. Saham 20 persen itu akan tetap menjadi milik masyarakat Jepara dengan diatas namakan pada bapak Sutedjo SS. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pihak Persijap mengenai keputusan ini,” ujar Edy Sujatmiko, usai memimpin rapat.Penulis: Budi erjeEditor: Budi erje

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler