Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jakarta – Tiket pertandingan Piala Dunia 2022 dipastikan hanya akan berlaku sesuai nama pemesannya. Sehingga kepemilikannya sama sekali tidak dapat ditransfer atau dipindah tangankan kepada orang lain dengan cara apa pun.
Panitia Piala Dunia 2022, memastikan jika seseorang memiliki tiket ke Piala Dunia 2022 yang tidak terdaftar atas namanya sendiri, tetapi melalui akuisisi atau transfer, mereka akan dikenakan denda $ 69.000 (Rp1,02 miliar). Nilai yang tidak kecil tentu saja.
Saat ini, penjualan tiket Piala Dunia pada tahap pertama sudah bisa dilakukan secara online. Di kawasan Asia, sudah banyak orang yang mulai mendaftar untuk bisa mendapatkan tket pertandingan ini.
BACA JUGA: Bola di Piala Dunia 2022 Dilengkapi Teknologi Canggih, Bisa Identifikasi Offside
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tiket pertandingan Piala Dunia 2022 dijual secara ketat untuk menghindari pemalsuan tiket. (grafis)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Tiket pertandingan Piala Dunia 2022 dipastikan hanya akan berlaku sesuai nama pemesannya. Sehingga kepemilikannya sama sekali tidak dapat ditransfer atau dipindah tangankan kepada orang lain dengan cara apa pun.
Panitia Piala Dunia 2022, memastikan jika seseorang memiliki tiket ke Piala Dunia 2022 yang tidak terdaftar atas namanya sendiri, tetapi melalui akuisisi atau transfer, mereka akan dikenakan denda $ 69.000 (Rp1,02 miliar). Nilai yang tidak kecil tentu saja.
Saat ini, penjualan tiket Piala Dunia pada tahap pertama sudah bisa dilakukan secara online. Di kawasan Asia, sudah banyak orang yang mulai mendaftar untuk bisa mendapatkan tket pertandingan ini.
BACA JUGA: