Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabar mengenai kemungkinan Arema FC mengundurkan diri dan atau bahkan membubarkan diri menyeruak. Hal itu menyusul terjadi aksi demonstrasi kedua kalinya yang dilakukan Aremania, paska terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Dari kejadian Minggu (29/1/2023) manajemen Arema FC menyatakan mempertimbangkan kemungkinan mundur dari Liga 1 2022-2023. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan keinginan Aremania.

Jika langkah itu benar diambil, Arema FC mundur dan resmi membubarkan diri, maka sejumlah sanksi sudah menanti. Hal itu jika didasarkan pada Peraturan Liga 1 2022-2023.

Berdasarkan Pasal 7 Regulasi Kompetisi Liga 1 2022/2023, yang mengatur soal klub yang mundur ada sejumlah konsekuensi. Pertama adalah penghapusan seluruh hasil pertandingan mereka.

Dalam hal ini, Arema FC akan langsung hilang dari Klasemen Kompetisi Liga 1 2022-2023. Sanksi ini juga akan berdampak pada tim-tim lain yang sudah bermain melawan Arema FC.

Membayar kompensasi juga harus ditanggung Manajemen Arema FC. Kompensasi itu harus dibayar dalam jumlah yang akan ditentukan oleh operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru.

"Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya," demikian bunyi regulasi yang berlaku.

Kemudian juga masih ada denda yang harus dibayar Arema FC jika benar-benar mundur dari Liga 1. Jumlah denda diperkirakan akan cukup memberatkan, karena kompetisi sudah masuk ke putaran kedua.

"Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp3 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran pertama [pekan pertandingan pertama hingga ke-17] dan sebesar Rp5 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran kedua [pekan pertandingan ke-18 hingga ke-34]," regulasi Liga 1 2022/2023 menyebutkan seperti itu.
Hukuman tak boleh ikut kompetisi selama dua musim juga akan dijatuhkan Arema FC jika benar mundur. Selanjutnya, Arema FC hanya akan bisa berkompetisi di turnamen yang ditentukan oleh PSSI.Pada kasus sebelumnya, Persebaya Surabaya pernah harus menjalani degradasi dua level, usai mundur di Liga Indonesia 2005. Kasus yang sama, namun berbeda kosekuensinya terjadi pada PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta.BACA JUGA: Arema FC Putus Asa, Pertimbangkan BubarPada saat itu, PSS dan PSIM mundur karena di Yogyakarta terjadi gempa dasyat di musim 2006. Namun untuk kasus dua klub asal Yogyakarta ini, PSSI tidak memberlakukan degradasi karena penyebabnya adalah bencana alam.Pada kasus Arema FC, kemungkinan akan ada perbedaan pendekatan. Namun nasib seperti Persebaya di 2005 sangat mungkin terjadi. Selain denda, juga dimungkinkan ada sanksi lain yang dijatuhkan Komdis PSSI.Jika jadi bubar dan mundur dari Liga 1, manajemen Arema FC kemungkinan juga harus mengembalikan dana yang diberikan oleh pihak operator liga. Selama kompetisi, ada subsidi yang diberikan oleh operator. Penulis: Budi SantosoEditor: Budi SantosoSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler