Pra-Porprov Catur Eks Karesidenan Semarang Belum Punya Tuan Rumah
Saiful Anwar
Kamis, 14 Juli 2022 17:28:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan – Pra-Porprov cabor catur untuk eks Karesidenan Semarang hingga kini belum dipastikan ruan rumahnya. Kendati, jadwal untuk gelarannya sudah ditentukan, yakni 2-4 September 2022.
Sekretaris Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Grobogan Djupri Hardi mengatakan, belum ada daerah yang mengajukan tuan rumah. Diduga, masalah utamanya adalah karena masalah anggaran yang belum jelas.
“Masalah utamanya ya anggaran. Grobogan kan sudah jadi tuan rumah di agenda sebelumnya, jadi tidak mengajukan tuan rumah lagi, gantian daerah lain,” ungkap Djupri, Kamis (14/7/2022).
Eks Karesidenan Semarang sendiri mencakup enam daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Demak, Kendal, dan Grobogan. Dengan belum adanya pengurus kabupaten/kota yang mengajukan diri sebagai tuan rumah, maka penunjukan tuan rumah akan diserahkan kepada Pengprov Jateng.
BACA JUGA: Berlaga di Kejurnas Catur, 5 Pecatur Grobogan Diharapkan Bisa Bikin Kejutan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




MURIANEWS, Grobogan – Pra-Porprov cabor catur untuk eks Karesidenan Semarang hingga kini belum dipastikan ruan rumahnya. Kendati, jadwal untuk gelarannya sudah ditentukan, yakni 2-4 September 2022.
Sekretaris Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Grobogan Djupri Hardi mengatakan, belum ada daerah yang mengajukan tuan rumah. Diduga, masalah utamanya adalah karena masalah anggaran yang belum jelas.
“Masalah utamanya ya anggaran. Grobogan kan sudah jadi tuan rumah di agenda sebelumnya, jadi tidak mengajukan tuan rumah lagi, gantian daerah lain,” ungkap Djupri, Kamis (14/7/2022).
Eks Karesidenan Semarang sendiri mencakup enam daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Demak, Kendal, dan Grobogan. Dengan belum adanya pengurus kabupaten/kota yang mengajukan diri sebagai tuan rumah, maka penunjukan tuan rumah akan diserahkan kepada Pengprov Jateng.
BACA JUGA: