Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pati – PT Laskar Saridin Pati, akan menjadi nama badan hukum Persipa Pati di Liga 2. Manajer Persipa Pati Dian Dwi Budianto memastikan nama tersebut sudah disepakati bersama.

Nama ini muncul berdasarkan usulan bersama antara pengurus, manajemen, klub anggota Persipa dan Patifosi. Sebelumnya ada banyak usulan, namun akhirnya semua menyepakati PT Laskar Saridin Pati menjadi nama badan hukum yang akan digunakan di Liga 2 nanti.

Nama PT Laskar Saridin Pati, dinilai telah merepresentasikan identitas Kabupaten Pati. Saridin merupakan salah satu tokoh besar di tengah masyarakat Pati. Sehingga diharapkan spirit itu juga muncul dari pemilihan nama itu.

BACA JUGA: Suporter Persipa Pati Gelar Aksi Tuntut Stadion Joyokusumo Dibenahi

"Nama PT sudah disepakati. Yakni PT Laskar Saridin Pati. Kami dapat nama ini dari usulan bersama," tutur Dian, Kamis (7/4/2022).

Setelah disepakati, PT Laskar Saridin Pati sampai saat ini masih dalam proses di notaris. Pihaknya berharap proses di notaris ini secepatnya dapat disahkan sehingga pihaknya bisa melengkapi administrasi lainnya untuk mengarungi Liga 2.

"Pengesahan secepatnya. Terget minggu depan sudah selesai di notaris. Kalau nama PT sudah sah (tinggal di notaris)," kata Dian Budianto.Setelah pembentukan PT ini selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan para investor untuk melakukan kesepakatan dan pembagian saham. Pihaknya belum bisa menjelaskan siapa saja investor yang berminat sebelum PT disahkan oleh notaris."Kita nunggu dulu. Bila PT sudah jadi baru (pembahasan) dengan investor," kata Dian.Pembentukan Badan Hukum, merupakan salah satu persyaratan adminstrasi yang harus dipenuhi oleh Persipa agar bisa berkompetisi di Liga 2. Dengan adanya PT, status Persipa akan naik dari klub amatir menjadi klub profesional yang dikelola secara mandiri tanpa uluran tangan APBD. Reporter: Umar HanafiEditor: Budi Erje

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler