Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Jadi kami berikan bantuan untuk PS yang ada di bawah Persipa Pati. Ada 40 PS. Ini sesuai janji saya saat konggres Persipa,” ujar Joni yang juga Wakil Ketua DPRD Pati, di Ruang Pragola Setda Pati, Jumat (31/3/2023).

Dana ini bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pati. Total dana yang dikucurkan sebanyak Rp200 juta. Diharapkan klub lokal bisa memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya.

”Tujuannya untuk menggairahkan sepakbola di Kabupaten Pati. Terutama untuk kelompok umur dari kecil U-10, U-12 dan keatas. Saya lihat sebelumnya mati suri. Jadi saya mencoba untuk membangkitkan lagi,” tutur dia.

Joni juga menjanjikan setiap tahun bakal mengalokasikan dana Pokir untuk klub lokal di Pati. Dengan demikian diharapkan persepakbolaan di Kabupaten Pati bisa semakin berkembang.

BACA JUGA: CEO Persipa Pati Sesalkan Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20
”Total Rp200 juta jadi masing-masing Rp5 juta. Setiap tahun insya Allah saya beri. Tinggal buat NPWP dan rekening ini syaratnya,” kata Joni.Joni tidak menutup klub lokal lain selain 40 klub ini, untuk bisa mendapatkan dana Pokir. Namun, ia meminta untuk bersabar. Dana untuk klub lainnya bakal diperjuangkan dalam anggaran perubahan.”Nanti bisa kita bagi di perubahan untuk klub lainnya,” pungkas dia. Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler