Pelaksanaan Pra Porprov Bulutangkis Digelar 7 November 2022
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 10 Agustus 2022 15:46:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Agenda Pra Porprov cabang olahraga bulutangkis bakal digelar mulai Senin (7/11/2022) hingga Minggu (13/11/2022). Berbagai juknis telah dirilis oleh pihak Pengprov PBSI Jawa Tengah.
Aturan main soal Pra Porprov dijelaskan melalui surat edaran nomor 80/PBSI.JTG/VII/2022. Yakni tentang ketentuan Pra Porprov. Dijelaskan di surat tersebut pelaksanaan Pra Porprov digelar pada Senin (7/11/2022) hingga Minggu (13/11/2022).
Sedangkan tempat pelaksanaannya akan dilakukan di beberapa tempat. Diantaranya di Solo, Pati, Semarang, Pekalongan, dan Magelang. Pra Porprov dilaksanakan dalam format eks-karesidenan. Masing-masing, karesidenan Solo Raya, karesidenan Pati, karesidenan Semarang, karesidenan Pekalongan, dan karesidenan Kedu.
Pertandingan bulutangkis Pra Porprov Jawa Tengah akan menggunakan sistem gugur, dengan beberapa nomor yang akan dipertandingkan. Mulai dari tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.
Peserta merupakan atlet bulutangkis di PBSI Kota/Kabupaten yang masih aktif dan berdomisili serta ber eKTP/KK di Jawa Tengah. Batasan waktu domisili minimal 12 (dua belas) bulan, dihitung sejak diperolehnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Selain itu peserta juga dibatasi usia maksimal 19 tahun atau kelahiran tahun 2003. Hal ini dibuktikan dengan menunjukkan Akte Kelahiran serta dokumen pendukung kelahiran lainnya.
BACA JUGA: Bulutangkis Grobogan Bakal TC Sebulan Sebelum Praporprov
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ketua Umum Pengprov PBSI Jateng, Basri Yusuf. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Agenda Pra Porprov cabang olahraga bulutangkis bakal digelar mulai Senin (7/11/2022) hingga Minggu (13/11/2022). Berbagai juknis telah dirilis oleh pihak Pengprov PBSI Jawa Tengah.
Aturan main soal Pra Porprov dijelaskan melalui surat edaran nomor 80/PBSI.JTG/VII/2022. Yakni tentang ketentuan Pra Porprov. Dijelaskan di surat tersebut pelaksanaan Pra Porprov digelar pada Senin (7/11/2022) hingga Minggu (13/11/2022).
Sedangkan tempat pelaksanaannya akan dilakukan di beberapa tempat. Diantaranya di Solo, Pati, Semarang, Pekalongan, dan Magelang. Pra Porprov dilaksanakan dalam format eks-karesidenan. Masing-masing, karesidenan Solo Raya, karesidenan Pati, karesidenan Semarang, karesidenan Pekalongan, dan karesidenan Kedu.
Pertandingan bulutangkis Pra Porprov Jawa Tengah akan menggunakan sistem gugur, dengan beberapa nomor yang akan dipertandingkan. Mulai dari tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.
Peserta merupakan atlet bulutangkis di PBSI Kota/Kabupaten yang masih aktif dan berdomisili serta ber eKTP/KK di Jawa Tengah. Batasan waktu domisili minimal 12 (dua belas) bulan, dihitung sejak diperolehnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Selain itu peserta juga dibatasi usia maksimal 19 tahun atau kelahiran tahun 2003. Hal ini dibuktikan dengan menunjukkan Akte Kelahiran serta dokumen pendukung kelahiran lainnya.
BACA JUGA: