Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Satu wasit asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah disanksi oleh PSSI. Penyebabnya karena dianggap salah mengambil keputusan saat memimpin laga Liga I musim ini.

Wasit asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang disanksi adalah Dwi Purba Adi Wicaksana. Dwi Purba dinilai lalai saat memimpin pertandingan antara PSM Makassar Vs Rans Nusantara FC di Liga 1. Partai itu merupakan laga pekan ke-4 Liga 1 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (15/8/2022).

Oleh PSSI, Dwi Purba dihukum tidak boleh memimpin pertandingan selama delapan pekan. Sehingga dengan demikian Dwi Purba baru bisa memimpin pertandingan lagi, di pekan ke-13 Liga 1 2022/2023.

Menanggapi sanski ini, Askab PSSI Kudus melalui Bidang Kompetisi, Pengawas Pertandingan dan Wasit, Muhammad Sujud menyebut, sanksi tersebut tergolong masih ringan. Meski demikian, kejadian ini harus bisa dijadikan pembelajaran oleh yang bersangkutan.

"Kalau PSSI menganggap keputusan dari mas Dwi Purba saat memimpin laga itu kurang tepat menerapkan law of the game, ya itu keputusan PSSI. Jadi silahkan untuk dibina," katanya, Kamis (25/8/2022).

Menurut Sujud, sanksi larangan memimpin delapan pertandingan masih tergolong ringan. Karena sanksi yang diberikan tidak berupa larangan setengah kompetisi maupun larangan memimpin satu musim penuh.

BACA JUGA: 18 Wasit Disanksi PSSI, Ada yang Dari Kudus
BACA JUGA: 18 Wasit Disanksi PSSI, Ada yang Dari Kudus"Menurut saya masih ringan. Kecuali tidak boleh memimpin hingga keseluruhan putaran pertama atau satu musim penuh," sambungnya.Kendati demikian, Sujud berharap hal ini dapat dijadikan pembelajaran. Baik bagi Dwi Purba sendiri, maupun wasit lainnya yang ada di Kota Kretek."Harapannya bisa menjadi pembelajaran kami para wasit yang ada di Kudus. Dan semoga tidak terjadi lagi," imbuhnya.Sebanyak 18 perangkat pertandingan yang terdiri dari wasit utama, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan disanksi oleh PSSI. Salah satu wasit yang disanksi berasal dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Budi Erje

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler