Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Yogyakarta — Persatuan Tenis Meja (PTM) Sukun masih menyisakan tiga atlet kategori putri nomor tunggal U-19 Kejuaraan Nasional Tenis Meja 2022, Selasa (5/7/2022). Hal tersebut, setelah Adisty Norma Fanelis tumbang saat melawan Vera Yuliana asal Jawa Barat di babak 32 besar.

Sementara, Siti Aminah, Dwi Oktaviani, dan Cindy Marcella mendapatkan keberuntungan setelah mendapatkan posisi bye dan langsung lolos ke babak 16 besar.

Pada pertandingan 32 besar, Adisty dipaksa harus mengakui keunggulan Vera, lawannya dengan skor akhir 3-1. Meski kalah, Adisty bukan tanpa perlawanan, berulang kali lawannya dibuat kualahan dengan bola-bola spin cepat.

Namun, usaha Adisty tersebut memang belum membuahkan hasil maksimal untuk bisa menjegal Vera di babak 32 besar. Hingga akhirnya, pertandingan pun rampung dan Adisty dipaksa harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 3-1.
Namun, usaha Adisty tersebut memang belum membuahkan hasil maksimal untuk bisa menjegal Vera di babak 32 besar. Hingga akhirnya, pertandingan pun rampung dan Adisty dipaksa harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 3-1.Hasil tersebut, membuat total atlet PTM Sukun yang lolos ke babak 16 besar, ada sebanyak enam orang. Yakni, tiga atlet putra, dan tiga atlet putri. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler